Sukses

Tersangka Penyebar Video Porno Jadi Bacabup Bogor dari PDIP

Polda Jawa Barat sudah menetapkan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturrachman sebagai tersangka kasus penyebaran video porno yang mirip dengan mantan petinggi di DPRD Jawa Barat.

Polda Jawa Barat sudah menetapkan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturrachman sebagai tersangka kasus penyebaran video porno yang mirip dengan mantan petinggi di DPRD Jawa Barat. Meski sudah jadi tersangka, Karyawan justru masuk dalam bursa bakal calon bupati (bacabup) Bogor yang diusung PDIP.

"Karyawan mencalonkan diri sebagai Bupati bogor dari PDIP, wakilnya dia dari luar PDIP untuk pemilukada besok," kata Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Tubagus Hasanuddin saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Hasanuddin yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini menjelaskan, selain nama Karyawan Faturrachman, DPD PDIP juga mengantongi dukungan untuk Bupati Bogor incumbent yakni Rachmat Yasin yang merupakan kader PPP yang nantinya akan berpasangan dengan salah satu kader PDIP juga untuk mengisi kursi Calon Wakil Bupatinya.

"Jadi ada 2 pasang Cagub dan Cawagub yang minta dukungan PDIP yakni Karyawan dengan Wakilnya lalu ada Yasin dari PPP dan wakilnya dari PDIP," papar Hasanuddin.

Hasanuddin menjelaskan, bahwa tugas dari DPD PDIP Jawa Barat hanya mengusulkan 2 nama pasangan calon tersebut kepada DPP PDIP. "Dan nanti siapa yang akan kita dukung secara resmi itu akan diputuskan oleh DPP PDIP, jadi tugas DPD hanya mengusulkan nama saja ke DPP," terangnya.

Hasanuddin juga menjelaskan, pihaknya tetap mengusulkan nama Karyawan Faturrachman sebagai bakal calon Bupati Bogor karena sampai sekarang Karyawan hanya ditetapkan sebagai tersangka dan belum menjadi terdakwa dalam kasus yang disangkakannya saat ini yaitu sebagai penyebar video porno.

"Kita ngikutin undang-undang saja selama dia masih jadi tersangka dan belum ada keputusan hukum tetap atau inkrah ya dia masih bisa diusung. Sama halnya seperti Golkar mengusung Yance di Pilgub Jabar kan," imbuhnya.

Polda Jabar menetapkan Karyawan Faturrachman sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa beberapa saksi dalam kasus penyebaran video porno. Wakil Bupati Bogor itu dikenakan Pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP karena diduga melakukan penyebaran video porno itu. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini