Sukses

PPMI: Perusahaan Outsourcing di BUMN Jadi Ladang Korupsi

Masih adanya pekerja alih daya atau outsourcing di perusahaan-perusahaan BUMN terindikasi dijadikan objek korupsi.

Masih adanya pekerja alih daya atau outsourcing di perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus ditentang berbagai pihak. Terlebih, perusahaan yang menjadi penyedia jasa outsourcing terindikasi dijadikan objek korupsi.

Di PT PLN misalnya, buruh outsourcing yang dalam perjanjiannya menerima upah Rp 3,5 juta hanya menerima Rp 2,5 juta per bulannya. Pemotongan upah itu dilakukan perusahaan outsourcing tanpa sepengetahuan buruh. Padahal, perusahaan sudah menerima manajemen fee dari PLN.

"Di PLN seluruh Indonesia, ada sekitar 75 ribu buruh outsourcing, tinggal dikalikan saja. Kalau dikalikan setahun, bahkan bisa mencapai angka Rp 900 miliar lebih," kata pengurus Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) yang mengadvokasi buruh outsourcing PT PLN, Masud di Kantor LBH Jakarta, Senin (27/5/2013).

Nasib serupa juga dialami buruh outsourcing di PT Telkom. Sekretaris Jenderal Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia yang mengadvokasi buruh outsourcing di PT Telkom, Sabda Pranawa Jati mengatakan, di tempatnya bekerja ada beberapa bidang pekerjaan yang menggunakan pekerja outsourcing, seperti petugas keamanan, cleaning service, dan tenaga teknis.

"Untuk security, selisih upah yang ada dalam perjanjian dengan yang dibayarkan bisa Rp 1 juta. Di kami, security ada 7.306 orang, tinggal kalikan saja. Itu belum termasuk cleaning service dan pekerja teknis," tutur Sabda.

Menurut Sabda, hal itu sangat kental dengan korupsi, karena Telkom sudah membayar manajemen fee sebesar 7 persen pada perusahaan outsourcing, yaitu PT Graha Sarana Duta dari nilai kontrak. "Sementara, nilai kontrak keduanya pada 2012 saja mencapai Rp 256 miliar lebih," terang Sabda.

Indikasi korupsi semakin kental saat perusahaan outsourcing yang ditunjuk perusahaan BUMN, berisi mantan petinggi dari perusahaan BUMN tersebut. "Itu terjadi di vendor (perusahaan outsourcing) yang bekerja sama dengan PLN. Kami punya buktinya," kata Sabda.

Sementara Wakil Direktur LBH Jakarta, Resta Hutabarat mengatakan, hal ini sudah sangat mengkhawatirkan. Saat ini saja ada 141 perusahaan BUMN yang semuanya memiliki buruh outsourcing.

"Yang kami permasalahkan, perusahaan BUMN ini menggunakan uang negara dalam membayar perusahaan outsourcing. Untuk itu kami akan laporkan ke KPK agar segera dilakukan investigasi," pungkas Resta. (Frd/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini