Sukses

KPK Akan Klarifikasi Status Hubungan Luthfi dengan Darin Mumtazah

Darin sudah 2 kali mangkir dari panggilan KPK. Sehingga KPK kemungkinan akan memanggilnya secara paksa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi hubungan antara Darin Mumtazah dengan tersangka pencucian uang dan suap impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq. KPK ingin memastikan apakah Darin telah menikah secara siri dengan Luthfi atau tidak.

Status pernikahan ini menjadi penting untuk proses pemeriksaan Darin sebagai saksi kasus pencucian uang Luthfi. Sebab, selama ini Darin tidak pernah datang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Belakangan bahkan ada desakan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia untuk memeriksa Darin di luar KPK dengan alasan masih di bawah umur.

"Kalau orang sudah menikah, di bawah umurnya kan menjadi persoalan. Kan kalau orang sudah menikah masa masih di bawah umur. Kan nggak boleh begitu. Nanti harus diklarifikasi," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Balaikota, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Menurut Bambang, desakan dari Komnas PA itu hanya sebatas pernyataan lisan. Sejauh ini, KPK tidak pernah menerima permintaan secara resmi dari Komnas PA agar pemeriksaan Darin dilakukan di luar KPK.

"Nah, itu makanya harus tanya ke KPAI. Sepengetahuan saya KPAI belum mengajukan kepada KPK. Tapi saya belum tahu. Kalau saya pulang dari sini, di kantor saya akan tahu," kata Bambang.

Memang, tambah Bambang, KPK harus menghormati hak seseorang apabila melakukan pemangilan untuk proses pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Namun, KPK tetap akan melanjutkan proses pemanggilan Darin hingga batas waktu 3 kali. Apabila tidak juga ada itikad baik dari pihak Darin, maka KPK kemungkinan melakukan panggilan paksa.

Sebelumnya ibunda Darin, Mufidah, membantah putrinya telah menikah dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Namun dia tidak membantah jika Luthfi Hasan pernah datang ke rumahnya. (Eks/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.