Sukses

Puspayoga Gugat Pilkada Bali, Pastika: Selesaikan di Jalur Hukum

Made Mangku Pastika mengaku bersyukur dirinya kembali dipercaya warga Bali untuk memimpin kembali selama 5 tahun ke depan.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika, sebagai cagub incumbent yang kembali terpilih pada Pilkada Bali Periode 2013-2018, mengajak semua komponen masyarakat Bali untuk menjaga Bali tetap damai. Ia juga meminta pasangan lain yang kalah untk legowo dan menerima hasil KPUD Bali yang sah.

Ditemui di kantor Gubernur Bali di kawasan Renon, Denpasar, Made Mangku Pastika mengaku bersyukur dirinya kembali dipercaya warga Bali untuk memimpin kembali selama 5 tahun ke depan.

"Kalaupun ada hal yang masih mengganjal agar dapat diselesaikan sesuai jalur hukum yang ada," ujar Pastika, Senin (27/5/2013).

Ia menambahkan, program 100 hari ke depan setelah dirinya dilantik nanti adalah tetap melanjutkan program Ali Mandara jilid II. Untuk lebih disempurnakan dan menyelesaikan program yang sudah berjalan namun belum tuntas, demi kesejahteraan masyarakat Bali.

KPUD Provinsi Bali telah menetapkan pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta sebagai pemenang Pilkada tahun 2013. Pasangan yang diusung 8 partai politik ini meraup 1.063.734 suara atau 50,02 persen dari total suara sah.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPUD Bali di Denpasar, Minggu 26 Mei kemarin. Sementara, pasangan Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) meraih 1.062.738 suara (49,98 persen). Dengan demikian, pasangan Pasti-Kerta unggul 996 suara.

Kubu PAS yang diusung PDIP pun secara tegas menolak hasil rekapitulasi suara KPU Bali. Mereka menyatakan siap menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

Pantauan Liputan6.com, terlihat banyak terpasang spanduk yang dipasang kubu PDIP bernada provokatif berisi penolakan hasil Pilkada Bali yang dinilai sarat kecurangan. Spanduk menyebar di hampir semua sudut jalan di Kota Denpasar, khususnya di kawasan perkantoran di Renon, Denpasar. (Mut/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.