Sukses

Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin Kembali Diperiksa KPK

Ia akan jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap dan cuci uang kuota impor daging sapi dengan tersangka Lutfi Hasan Ishaaq.

Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap dan cuci uang kuota impor daging sapi dengan tersangka Lutfi Hasan Ishaaq.

Pantauan Liputan6.com, Hilmi tiba di gedung KPK pada pukul 09.05 WIB dengan menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Silver bernopol B 1275 UJA.

Hilmi yang menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya sebagai saksi ini tiba seperti biasanya dengan menggunakan baju koko berwarna putih ditambah peci berwarna putih yang didampingi 5 pengawalnya. Namun, ia enggan berkomentar dan lebih memilih tetap jalan menuju ruang tunggu KPK.

Selain mantan Presiden PKS Luthfi Hasan, dalam kasus ini KPK juga menjerat orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah sebagai tersangka, serta dua orang lainnya dari PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy, Juard Effendy.

Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya karena mengurus penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. (Mut/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.