Sukses

Jago Kalah, PDIP Gugat Hasil Pilgub Bali ke MK

PDIP juga akan membentuk "KPU Rakyat" untuk menghitung ulang hasil pemungutan suara Pilkada Bali.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Bali yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Dalam penetapan itu, pasangan yang diusung PDIP, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) dinyatakan kalah dari pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta.

"Kami juga menggelar apel satgas kader PDI Perjuangan terus sampai ada keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan Pilkada Bali," kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Komolo kepada Antara di sela-sela pemantauannya dari Semarang, Minggu (26/5/2013).

Selain itu, PDIP juga akan membentuk "KPU Rakyat". Sebab, berdasarkan penghitungan yang dilakukan PDIP, pasangan PAS menang Pilkada Bali. Sementara penghitungan KPUD Bali menyatakan pasangan Pastika-Sudikerta unggul. "Besok kami buat KPU Rakyat," ujar Tjahjo.

"Dasarnya adalah perhitungan C1 TPS (tempat pemungutan suara) pasangan PAS menang, kemudian dari D1 hingga ke DB (kabupaten) suara PAS banyak diambil, bukti-bukti ada dan bisa dipertanggungjawabkan," dia menambahkan.

Sebelumnya, KPU Provinsi Bali menetapkan pasangan Pastika-Sudikerta sebagai pemenang pilkada dengan total perolehan 1.063.734 suara (50,02 persen) atau unggul 996 suara atas pasangan Puspayoga-Sukrawan yang meraih 1.062.738 suara (49,98 persen).

"KPU Rakyat ini dilaksanakan oleh Gerakan Bali Jujur. Di situlah kami akan hitung C1 bersama Gerakan Mahasiswa dan gerakan Rakyat Bali Jujur," ucap Tjahjo. (Ant/Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini