Sukses

KPUD Nyatakan Pasangan Pastika-Sudikerta Menang Pilkada Bali

Pasangan Pastika-Sudikerta meraup 1.063.734 (50,02%) dari total suara sah. Rivalnya yang diusung PDIP mendapat 1.062.738 suara (49,98%). Hanya selisih 996 suara.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Bali menetapkan pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta sebagai pemenang Pilkada tahun 2013. Pasangan yang diusung 8 partai politik ini meraup 1.063.734 suara atau 50,02 persen dari total suara sah.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPUD Bali di Denpasar, Minggu (26/5/2013). Sementara, pasangan Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) meraih 1.062.738 suara (49,98 persen). Dengan demikian, pasangan Pasti-Kerta unggul 996 suara.

Dengan demikian, total suara sah dalam Pilkada Bali berjumlah 2.126.472. Suara tidak sah 32.762. Sementara jumlah keseluruhan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bali sebanyak 2.925.679.

Pasti-Kerta diusung 8 partai, yakni Partai Golkar, Demokrat, Hanura, Gerindra, Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Adapun perolehan suara pasangan Pasti-Kerta untuk masing-masing kabupaten/kota di Bali yakni di Kota Denpasar (104.429), Kabupaten Badung (131.978), Tabanan (123.291), Jembrana (61.816), Buleleng (220.702), Bangli (64.838), Karangasem (159.050), Klungkung (70.490) dan Gianyar (127.140) suara.

Tim pemenangan dan juga saksi pasangan Pasti-Kerta yang diwakili Made Mudarta menyatakan setuju 100 persen atas penetapan KPU Bali tersebut. "KPU telah bekerja profesional, Panwaslu profesional. Begitu juga dengan Polda dan Brimob kami ucapkan terima kasih," ujar Made yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Bali itu.

Sementara itu, saksi pasangan PAS yang diwakili oleh Arteria Dahlan dan Made Supartha menyatakan menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut  karena mereka memandang masih ada perbedaan hasil penghitungan suara di berbagai kabupaten. Mereka menyebut masih ditemukan pemilih yang memilih lebih dari satu kali dan diwakilkan dan keberatan lainnya. (Ant/Eks/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini