Sukses

Pilkada Jateng, Pemilih Bisa Bermodal e-KTP

Sudah mempunyai hak pilih tetapi belum terdaftar dalam Pilkada Jateng? Jangan khawatir! Masyarakat bisa memanfaatkan e-KTP dan dapat mencoblos sesuai alamat yang tertera.

Sudah mempunyai hak pilih tetapi belum terdaftar dalam Pilkada Jateng? Jangan khawatir! Masyarakat bisa memanfaatkan e-KTP dan dapat mencoblos sesuai alamat yang tertera.

"KTP elektronik dapat digunakan  bagi mereka yang belum terdaftar dan hanya diperbolehkan mencoblos di TPS sesuai alamat yang tertera dalam KTP tersebut," kata Ketua KPU Kota Semarang Hakim Junaidi di Semarang, Sabtu (25/5/2013).

Ia menjelaskan, jika e-KTP diberlakukan untuk semua pemilih, dikhawatirkan ada penyalahgunaan. Sebagai antisipasi kualitas tinta bisa dihapus setelah dicuci tiga atau empat kali, dikhawatirkan warga berbondong-bondong dengan truk setelah mencoblos di Semarang memilih ke Kendal.

Pemanfaatan e-KTP untuk menyalurkan hak pilih dalam pemilu kali ini sebagai pengganti surat undangan yang belum maksimal, karena masih ada masyarakat wajib KTP yang belum melakukan perekaman.

Terkait dengan pemilih yang berprofesi sebagai dokter, guru, wartawan, sopir, atau pelayanan jasa umum, menurut dia, dapat mencoblos bukan di TPS awal.

"Untuk dapat mencoblos, maka yang bersangkutan harus membawa C6 atau surat undangan dari KPPS dan dapat memilih di mana pun TPS," terang Hakim.

Sementara bagi mereka yang sudah terdaftar dan ingin pindah mencoblos di daerah lain, maka harus membawa A8 untuk dapat pindah mencoblos.

"Formulir A8 harus dibawa sebagai surat pindah memilih dan sudah jelas TPS-nya. Sementara C6 digunakan karena TPS-nya belum pasti lokasinya," ucap Hakim.

Pilkada Jateng digelar Minggu 26 Mei besok. Ada tiga calon gubernur dan calon wakil gubernur yang berkompetisi, yakni Hadi Prabowo-Don Murdono bernomor urut 1, Bibit Waluyo-Sudijono bernomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko bernomor urut 3. (Ant/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.