Sukses

Farhat Abbas Tersangka Rasis, Ahok: Kasus yang Mana? Kasihanlah!

Ahok menganggap kasus tersebut merupakan wewenang pihak yang berwajib. Lagipula, menurutnya, bukan dia yang melaporkan hal tersebut.

Pengacara kondang Farhat Abbas resmi berstatus tersangka. Dia diduga melakukan tindakan rasisme kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun, Ahok mengaku sudah lupa dengan kasus tersebut.

"Aduh kasus yang mana itu? Aku udah lupa tuh," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (24/5/2013).

Setelah mengingat kembali kasus itu, Ahok menambahkan dengan nada bercanda mempertanyakan status tersangka Farhat. Sebab masalah tersebut sudah cukup lama tidak terdengar lagi.

"Masak lama amat sih tersangkanya... hahaha!" canda mantan Bupati Belitung Timur itu.

Ahok menganggap kasus tersebut merupakan wewenang pihak yang berwajib. Lagipula, menurutnya, bukan dia yang melaporkan hal tersebut.

"Kan udah lama masalahnya, kan aku nggak nuntut, kita nggak nuntut. Saya sudah nggak ada masalah. Itu urusan polisilah. Tapi kasihanlah ya," lanjut dia.

Farhat dinilai melakukan pelecehan etnis dalam akun Twitter miliknya pada 9 Januari lalu yang mengomentari Ahok, terkait permasalahan plat nomor kendaraan pejabat DKI.

Farhat Abbas dilaporkan ke polisi oleh Ketua Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) Ramdan Alamsyah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) H Anton Medan, Ketua Masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia (Muti) M Jusuf Hamka.

Laporan polisi bernomor LP/82/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 10 Januari 2013 itu menggunakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE jo Pasal 4 jo 16 UU No 40 tahun 2008, dan Anton Medan LP/86/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus dengan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Farhat dinilai melakukan pelecehan etnis dalam akun Twitter miliknya pada 9 Januari, terkait permasalahan plat nomor kendaraan pejabat DKI. "Ahok protes, dasar Ahok plat aja diributin! Apapun platnya tetap Cina!" kicau Farhat melalui  @farhatabbaslaw kala itu. (Ary/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.