Sukses

PKS Beber Infak Danai Partai, Menteri `Disedot` Rp 20 Juta/Bulan

Mardani menjelaskan, anggota legislatif juga punya kewajiban untuk memberikan infak ke DPW Provinsi dan DPD Kabupaten Kota.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya membuka rincian biaya infak yang diwajibkan oleh seluruh kadernya. Namun patokan biaya infak atau iuran wajib tersebut nominalnya bermacam-macam dan tergantung jabatan dan pendapatan dari para masing-masing kadernya.

Ketua DPP PKS bidang Humas Mardani Ali Sera menjelaskan, untuk kader yang menjadi anggota DPR ataupun menjabat sebagai menteri dipatok memberikan biaya infak sebesar Rp 20 juta setiap bulannya. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya dana haram yang masuk kedalam kas partai.

"Di pusat, provinsi dan kabupaten kota itu beda-beda, kalau di pusat itu autodebet Rp 20 juta langsung per bulan. Tiap rekening otomatis, dan sisanya itu nanti ada persentasi," kata Mardani saat ditemui di acara Election Update untuk menguatkan struktur PKS meraih target 3 besar pada Pemilu 2014 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (24/5/2013).

Selain itu, Mardani menjelaskan, anggota legislatif juga punya kewajiban untuk memberikan infak ke DPW Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota. "Kalau provinsi Rp 2,5 juta, kalau kabupaten/kota Rp 1 juta," jelasnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan setiap kader diwajibkan membayar infak sekian persen dari setiap penghasilannya. "Kalau kader biasa tidak menjabat apa-apa itu 2-6 persen itu diambil dari gaji per bulan. Misalkan dia penghasilannya Rp 3 juta per bulan sekitar Rp 60 ribuan," tuturnya.

"Kalau penghasilannya Rp 3 juta ke bawah, infaknya 2,5 persen. Lalu yang penghasilannya Rp 3-5 juta dikenakan infak 3 persen. Lalu yang penghasilannya Rp 5-10 juta itu kena 4 persen, Rp 10 juta ke atas dikenakan infak 5 persen, dan yang penghasilannya Rp 30 juta lebih dikenakan infak 7,5 persen," papar Mardani. (Ary/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.