Sukses

Farhat Abbas Tersangka Rasis, Ramdan: Makanya Hormati Ahok

Karena menyebut Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan sebutan Cina, advokat Farhat Abbas kini menjadi tersangka di Polda Metro Jaya.

Karena menyebut Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan sebutan Cina, advokat Farhat Abbas kini menjadi tersangka di Polda Metro Jaya. Selaku pelapor, Ramdan Alamsyah pun merasa senag.

"Bagus dong, karena kita nggak boleh rasis kepada siapa pun. Artinya kita harus menghargai seorang Ahok, dia adalah pemimpin daerah. Ahok itu seorang Wagub, makanya hormatin dong," ujar pengacara Eyang Subur ini saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (24/5/2013).

Menurut Ketua Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) ini, apa yang menimpa Farhat Abbas merupakan pembelajaran bagi siapa pun. "Tapi etnis China tidak di atas angin," kata Ramdan.

Farhat Abbas dilaporkan ke polisi oleh Ketua KIMB Ramdan Alamsyah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) H Anton Medan, Ketua Masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia (MUTI) M Jusuf Hamka.

Farhat dinilai melakukan pelecehan etnis dalam akun Twitter miliknya pada 9 Januari lalu yang mengomentari Ahok, terkait permasalahan plat nomor kendaraan pejabat DKI.

Laporan polisi bernomor LP/82/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 10 Januari 2013, itu menggunakan Pasal 28 ayat 2 UU ITE jo Pasal 4 jo 16 UU No 40 tahun 2008, dan Anton Medan LP/86/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus dengan Pasal 28 ayat 2 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Ahok protes, dasar Ahok plat aja diributin! Apapun platnya tetap Cina!" kicau Farhat dalam akun Twitter @farhatabbaslaw kala itu. (Mut/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini