Sukses

Ciri Penyewa Ke-2 di Rusun, Warga: Nggak Nongkrong, Punya Mobil

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta menyegel 20 unit Rusunawa Marunda di Cluster Blok 1.

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta menyegel 20 unit Rusunawa Marunda di Cluster Blok 1, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Penyegelan itu bermula dari laporan penghuni rusun dan investigasi yang dilakukan pengelola terkait sewa di atas sewa. Warga mengaku sangat mudah untuk mengenali penyewa ke-2 yang tinggal di rusun.

"Kalo penyewa ke-2 biasanya nggak nongkrong, takut ketahuan. Jarang keluar rumah dan banyak juga kelihatan bawa mobil," kata Hamdani (32), Marunda, Jakarta Utara, Kamis (23/5/2013).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, kebiasaan penyewa ke-2 yaitu, biasanya tidak bersosialisasi, karena semua administrasi yang berkaitan dengan rusun sudah diurus orang lain.

"Segala urusan pasti sudah ada yang ngurus. Dan biasanya kalo yang penyewa pertama sudah berkeluarga dan ada anak istri, kan memang yang sewa rusun orang nggak mampu," tuturnya.(Dji/*)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini