Sukses

KPK: Hasil Audit BPK Keluar, Tersangka Hambalang Langsung Ditahan

"Kalau sudah ada perhitungan, maka KPK akan melakukan tindakan-tindakan konkret seperti penahanan," kata Ketua KPK Abraham Samad

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan lembaganya akan langsung menahan tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang bila hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan ada kerugian negara dalam kasus itu.

"Kalau sudah ada perhitungan, maka KPK akan melakukan tindakan-tindakan konkret seperti penahanan," kata Abraham Samad di Jakarta, Kamis (23/5/2013).

Ia menambahkan, pihaknya belum tahu hasil audit Hambalang sampai saat ini. Ia pun mempersilakan bila ada pihak yang ingin mengetahui lanjut kasus itu untuk menghubungi BPK.

"Belum ada penghitungan akhirnya dari BPK. Tanyakan saja di BPK kapan ada hasilnya," kata Abraham.

Saat ini, KPK sudah menetapkan 4 tersangka kasus Hambalang. Yakni mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Direktur Operasional I PT Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor.

Lalu mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerimaan hadiah dan janji terkait proyek tersebut. Namun, meski ditetapkan tersangka, dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga puluhan miliar itu, KPK belum juga menahan para tersangka. (Adi/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini