Sukses

Sedikit Pria Minat Jadi Komisioner KPAI, Pendaftaran Diperpanjang

Sedikitnya partisipasi laki-laki disinyalir karena adanya persyaratan tidak boleh merokok.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperpanjang waktu pendaftaran calon komisioner periode 2013-2016. Masa pendaftaran akan dibuka hingga 29 Mei 2013.

Ketua Panitia Seleksi Komisioner KPAI Erna Sofyan Sjukrie mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran ini dimaksudkan agar lebih banyak lagi aktivis yang terjaring dan bisa mendaftar untuk menjadi komisioner KPAI.

"Masa jabatan komisioner periode sebelumnya akan habis pada November tahun ini. Untuk itu kami memperpanjang waktu pendaftaran hingga 29 Mei pukul 17.00 WIB," katanya di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (23/5/2013).

Alasan lain mengapa waktu pendaftaran diperpanjang adalah karena sangat sedikitnya partisipasi laki-laki dibandingkan perempuan. "Jika dibandingkan, sangat signifikan. Tapi, kami belum bisa menyebutkan jumlah pendaftar sampai saat ini," lanjutnya.

Sedikitnya partisipasi laki-laki disinyalir karena adanya persyaratan tidak boleh merokok. Padahal, syarat ini sangat penting, terutama bagi kesehatan anak.

"Merokok salah satu alasan karena itu tidak sehat. Kita sebagai orangtua yang masih merokok, anak perokok pasif ya akan jadi korban dan akan mengurangi kesehatan bagi anak," lanjutnya.

Ketua KPAI Badriyah Fayumi mengatakan, para peserta akan melewati beberapa seleksi. Di antaranya, seleksi administratif, tes tertulis, wawancara, psikotest, kemudian tes fisik.

"Seleksi administratif peserta otomatis lolos jika semua persyaratan lengkap, tes tertulis terkait wawasan perlindungan anak, aspek regulasi dan problematika. Sementara, wawancara berkaitan dengan sejauhmana kedalaman dan komitmen terhadap perlindungan anak. Psikotest ini penting karena setiap hari bergelut dan bergulat dengan permasalahan dan itu perlu. Terakhir tes fisik," urai Badriyah.

Dari seluruh peserta, lanjut Badriyah, dipilihlah 18 nama calon komisioner yang akan diserahkan ke presiden. Kemudian presiden meminta pertimbangan ke DPR dan terpilihlah 9 komisioner KPAI.

"Untuk lebih jelas persyaratan dan bidang-bidang yang ada di KPAI bisa langsung membuka website KPAI di www.kpai.co.id," demikian Badriyah. (Ein/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.