Sukses

Jadi Tersangka Penyebaran Video Porno, Wabup Bogor Mangkir

Karyawan Faturrachman seharusnya sudah hadir pada pukul 10.00 WIB untuk diperiksa sebagai tersangka penyebaran video porno.

Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturrachman tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat. Sedianya, Karyawan akan diperiksa sebagai tersangka kasus penyebaran video porno yang mirip dengan petinggi di DPRD Jabar.

"Sampai sekarang KF belum datang. Dan kalau dalam jadwal undangan pemanggilan yang dilayangkan oleh kami kepada KF seharusnya KF datang ke Mapolda Jawa Barat itu pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul, di Bandung, Kamis (23/5/2013).

Menurut Martinus, Karyawan masih berada di luar kota. Meski demikian, Polda Jabar masih menanti kedatangan Karyawan hingga pukul 16.00 WIB. Apabila hingga batas waktu yang ditetapkan Karyawan tidak hadir, maka Polda Jabar akan melayangkan panggilan ke dua.

"Untuk saat ini, pihak keluarganya saja yang datang, dan mereka bilang kalau yang bersangkutan masih di luar kota," ujar Martinus.

Kepada Liputan6.com, Karyawan mengaku belum tahu telah berstatus tersangka dalam kasus ini. "Saya belum pernah dapat surat dari polisi, saya belum dikabarin," ucapnya.

Karyawan menegaskan, dia belum pernah menerima surat pemanggilan dari Polda Jawa Barat untuk hadir pada hari ini. "Saya dari kemarin ada di Bali, mengurusi pilkada, jadi belum melihat ada surat atau tidak," kata Karyawan.

Polda Jabar menetapkan Karyawan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa beberapa saksi. Wakil Bupati Bogor dikenakan pasal 29 UU No 44 tentang Pornografi Jo pasal 55 ayat 1 KUH-Pidana.

Kasus ini berawal dari beredarnya video porno yang disebut mirip dengan Rudy Harsa dengan seorang mahasiswi di Bandung pada 2010. Tak senang atas tudingan itu, Rudy pun melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat. Polisi pun sudah menjerat pengurus DPC PDIP Indra Lesmana dan sudah dibui di LP Sukamiskin. (Ant/Eks/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.