Sukses

Rekening Rp 1,5 T Labora, Kapolri: Sudah Kerja Sama dengan KPK

Polri belum bisa memberikan sanksi apapun kepada Labora. Sebab, saat ini proses hukum tengah berlangsung.

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut rekening gendut milik anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus.

"Kami sudah kerja sama dengan KPK," kata Timur usai acara serah terima jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat di Jakarta, Kamis (23/5/2013).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengaku, Polri belum bisa memberikan sanksi apapun kepada Labora. Sebab, saat ini proses hukum tengah berlangsung. "Ya pokoknya akan kami proses hukum dan serahkan ke pengadilan," tutur Timur.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya siap membantu pengusutan rekening gendut Labora. KPK telah berdiskusi dengan Polda Papua serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus itu.

Aiptu Labora telah berstatus tersangka dalam kasus penyelundupan kayu dan bahan bakar minyak (BBM). Dia tercatat melakukan transaksi Rp 1,5 triliun dalam kurun 5 tahun, mulai 2007 hingga 2012. Uang dalam transaksi itu diduga dari hasil penjualan barang-barang yang diselundupkan itu.

Polisi menjerat bintara yang menjadi anggota polisi sejak 1986 ini dengan UU Kehutanan dan Migas. Labora juga terancam dijerat dengan UU Pencucian Uang. (Eks/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini