Sukses

Pingsan Saat Diperiksa, Tersangka Korupsi BJB Dilarikan ke RSPP

Tubuh rekan bisnis tersangka korupsi suap impor daging sapi Ahmad Fathanah ini pun dibaringkan di atas deretan kursi. Sementara wajahnya ditutupi sweater hijau muda.

Saat tengah diperiksa Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung, tersangka kasus korupsi pencairan modal BPD BJB, Elda Devianne Adiningrat jatuh pingsan. Tubuh rekan bisnis tersangka korupsi suap impor daging sapi Ahmad Fathanah ini pun dibaringkan di atas deretan kursi. Sementara wajahnya ditutupi sweater berwarna hijau muda.

Tak lama berselang Komisaris PT Radina Niaga Mulia (RNM) ini pun dijemput mobil Daihatsu Xenia putih bernomor polisi B 369 RNM. Didampingi penyidik, Elda menuju Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

"Biasalah itu. Pokoknya harus dicek oleh dokter kami," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto di kantornya, Jakarta, Rabu 22 Mei kemarin.

Mengenai penahanan Elda, Andhi menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Namun untuk bisa dilakukan penahanan, seseorang harus berada dalam kondisi sehat. "Prinsipnya kalau menahan seseorang itu harus sehat. Kalau yang sakit, ya kita kan ndak boleh nahan orang sakit," ujarnya.

"Terserah penyidik. Penahanan itu kan pada dasarnya untuk kepentingan penyidikan. Kalau dipandang yang terbaik dalam rangka mempercepat penyelesaian perkara di tingkat penyidikan perlu ditahan itu tidak masalah. Kan diatur KUHAP," pungkas Andhi.

Sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pencairan modal sebesar Rp 55 miliar dari BPD BJB kepada PT Cipta Inti Permindo (PT CIP) ini. 3 Di antaranya telah ditahan. Mereka yakni PT CIP Yudi Setiawan, Direktur Komersial PT E Farm Deni Pasha Satari dan Manajer Komersial BJB Cabang Surabaya Eri Sudewa Dullah.

Sementara 3 tersangka lain, termasuk Elda, masih bebas berkeliaran. Selain Elda, 2 tersangka lain yang belum ditahan yakni Pimpinan BJB cabang Majalengka Akhmad Faqih, Dirut PT E Farm Bisnis Indonesia sekaligus karyawan PT Sang Hyang Sri yakni Dedi Yamin. (Ndy/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini