Sukses

Wartawan Dipukul Saat Tugas, IJTI: Segera Tangkap Pelaku!

Terjadinya tindak kekerasan terhadap pers yang sedang menjalankan tugas, menuai respons dari IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia).

Terjadinya tindak kekerasan terhadap pers yang sedang menjalankan tugas menuai respons dari IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia). Mereka pun meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut pelaku kekerasan terhadap wartawan Sindo TV, Sukron yang mengalami penganiayaan saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa Trisakti di Depan Istana Merdeka.

“IJTI meminta polisi segera menangkap pelaku pemukulan Sukron, contributor Sindo TV yang sedang bertugas meliput aksi demonstrasi di Istana Merdeka,” kata Yadi Hendriana, Ketua Umum IJTI, melalui pernyataan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (22/5/2013).

Selain itu, pihak IJTI pun menyatakan rasa prihatinnya karena peristiwa kekerasan seperti itu terus terulang.

Perlakuan ini, lanjut Yadi, jelas bertentangan dengan UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 tentang menghalang-halangi tugas jurnalistik. Dan jika benar pelaku adalah salah satu anak dari petinggi di Mabes Polri, IJTI meminta tidak ada perlakuan khusus terhadap pelaku.

Peristiwa penganiayaan terhadap Sukron bermula saat Sukron sedang mengambil gambar aksi dorong mendorong antara mahasiswa Trisakti dengan aparat keamanan. Di tengah aksi dorong mendorong, terjadi keributan antar sesama mahasiswa. Sukron yang mencoba mengambil visual dicegah oleh sejumlah demonstran.

Namun, Sukron tetap berusaha mengambil gambar. Peristiwa itu berujung pada pemukulan beberapa mahasiswa Trisakti (demonstran) terhadap Sukron. Akibat penganiayaan tersebut, Sukron mengalami luka pecah di bagian bibir dan memar di beberapa bagian badan.

Salah satu pelaku yang ikut memukuili Sukron disebut-sebut sempat mengaku sebagai anak dari petinggi Polri.

Sejauh ini, Sukron telah melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya dan menjalani proses visum. (Tnt)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini