Sukses

Ada Pengaduan Masyarakat, DCS Perbaikan Parpol Bisa Dicoret KPU

Nama-nama caleg yang memenuhi syarat nantinya akan diumumkan pada 12 Juni mendatang.

Sebanyak 11 partai politik mengumpulkan perbaikan daftar calon legislatifnya (DCS) pada hari terakhir pengembalian yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nama-nama caleg yang memenuhi syarat nantinya akan diumumkan pada 12 Juni mendatang. 

Namun caleg yang telah ditetapkan memenuhi syarat nanti masih bisa dicoret dari daftar DCS jika ada laporan dari masyarakat mengenai pelanggaran hukum, perbuatan asusila, dan lainnya.

"Nanti proses tanggapan masyarakat 1 minggu. Lalu dikonfirmasi 2 minggu dan terakhir penetapan DCT (Daftar Caleg Tetap) 25 Agustus," ucap Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2013).

Husni menuturkan, tim verifikator KPU harus bekerja ekstra keras untuk meneliti berkas-berkas bacaleg.

"Dengan kondisi saat ini, petugas kami akan mengerjakan mulai dari pukul 12.00 WIB, karena mayoritas bekerja sampai malam untuk memeriksa dan menilai apakah sah dan tidak dokumen yang ada," kata Husni.

Husni menjelaskan, pemeriksaan berkas DCS tak selesai sampai di tim verifikator. Setelah diperiksa tim verifikator, komisioner KPU akan kembali melakukan pemeriksaan akhir dengan mengecek catatan tim.

"Pada masa itu mungkin akan ada koreksi lagi, tapi kami berharap tidak ada yang terkoreksi lagi karena tim kita bisa lebih teliti dari sebelumnya," jelas Husni.

Husni menuturkan, metode penelitian berkas sama seperti yang dilakukan pada pendataftaran DCS terdahulu. Dokumen yang diajukan menjadi acuan utama dan selanjutnya diperiksa satu persatu nama calon dan kelengkapan dokumen. (Ndy/*)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.