Sukses

Polisi Tak Menahan Mahasiswa `Anak Jenderal` Pemukul Wartawan

Polisi menyatakan akan tetap memproses kasus pemukulan ini, siapapun pelakunya, termasuk anak jenderal.

Polisi belum menangkap seorang pun terkait kerusuhan saat demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa Universitas Trisakti di depan Istana Kepresidenan, petang tadi. Polisi juga belum menahan oknum mahasiswa pemukul wartawan yang mengaku sebagai 'anak seorang Brigadir Jenderal'. Demo untuk memperingati tragedi Mei 1998 itu akhirnya berujung bentrok.

"Tidak ada yang diamankan. Sementara kami ajak yang merasa dirugikan atau dipukul, silakan melapor dan kami arahkan ke Polda Metro Jaya," kata kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Yoyol di Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Yoyol mengaku tidak mengetahui kronologi awal peristiwa pemukulan itu. Sebab, saat keributan itu, dirinya tidak berada di garis depan. Yang jelas, anak buahnya langsung melerai saat terjadi keributan tersebut.

"Kalau kronologi dari awal saya tidak mengetahui. Yang mengetahui adalah bagian depan teriak-teriakan, ribut, terpaksa kami adakan peleraian atau pemisahan," lanjutnya.

Terkait kabar yang menyebutkan pelaku pemukulan wartawan merupakan anak seorang Brigadir Jenderal, Yoyol mengatakan Kepolisian tetap akan memproses kasus ini. "Apa betul anak jenderal? belum tahu. Nanti kami cek datanya. Walaupun dia anak jenderal sama saja. Anak siapa pun kami proses," tegas Yoyol.

Sebelumnya, unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti berujung bentrok dengan wartawan. Peristiwa berawal saat terjadi gesekan kecil antarmahasiswa. Wartawan yang melihat hal itu, langsung mengambil gambar. Diduga tidak terima peristiwa itu diliput, mahasiswa kemudian mengejar dan memukul wartawan.

Salah satu wartawan Sindo TV, Sukron menjadi korban. Akibat pemukulan itu, dirinya mengalami luka lebam di mata. Keributan itu kemudian dilerai oleh pihak kepolisian yang berjaga-jaga di sekitar lokasi demo. (Eks/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini