Sukses

2 RS Tetap Mundur dari KJS, Jokowi: Semoga Sadar

Jokowi berharap rumah sakit berkoordinasi dengan dinas terkait jika ada masalah. Tidak gegabah memutuskan sepihak.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyambut baik kembali bergabungnya 14 dari 16 rumah sakit dalam program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Sebanyak 14 rumah sakit itu batal mundur setelah mendapat penjelasan dari Dinas dan Kementerian Kesehatan.

"Jadi, dari 16 rumah sakit yang kemarin mau mundur, akhirnya tidak jadi. Tapi hanya 2 rumah sakit yang tetap mundur, itu pun dengan catatan," ujar Joko Widodo di Balaikota Jakarta, Rabu, (22/5/2013).

Rumah sakit yang batal mundur dari program KJS itu adalah RS Bunda Suci, RS Mulya Sari, RS Satya Negara, RS Paru Firdaus, RS Islam Sukapura, RS Husada, RS Sumber Waras, RS Suka Mulya, RS Port Medical, RS Puri Mandiri Kedoya, RS Tria Dipa, RS JMC, RS Mediros, dan RS Restu Mulya.

Pria yang sohor dengan nama Jokowi itu mengatakan, 2 rumah sakit yang tetap mengundurkan diri adalah Rumah Sakit Thamrin dan Rumah Sakit Admira. Walau sudah tidak mengikuti program KJS, Pemerintah Provinsi tetap berusaha merayu 2 rumah sakit itu agar kembali bergabung dengan program KJS.

"Kami akan terus memberi penjelasan. Nanti moga-moga yang 2 ini juga sadar, bahwa rumah sakit, dokter, itu ada sisi sosial kemanusiaannya," ucap Jokowi.

"Artinya misalnya ada perang, musuh yang sakit pun wajib disembuhkan, apalagi ini rakyat kita sendiri. Ini sosial kemanuasiaan yang mau saya angkat," lanjutnya.

Jokowi meminta agar tiap rumah sakit peserta KJS terlebih dahulu berkoordinasi dengan dinas terkait dan tidak langsung mengambil tindakan sepihak apabila ada masalah. "Kalau ada masalah, silakan datang. Kita selesaikan baik-baik, tidak langsung mundar-mundur seperti itu," tutur Jokowi.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati menjelaskan, 14 rumah sakit ini awalnya berniat mundur karena terjadi kesenjangan soal biaya pelayanan kesehatan antara rumah sakit tipe A, B, C, dan D. Dinas Kesehatan telah melaporkan permasalahan ini kepada Kementerian Kesehatan.

"B itu RSUD Tarakan, C RS swasta yang kemarin ada 16 itu. Ada RS Ibu dan Anak yang kecil-kecil itu. Nah itu, di rumah sakit A, misalnya penyakit tipoid, di tipe A biayanya Rp 2 juta dan di tipe C Rp 1 juta. Kan tidak mungkin. Harusnya sama. Nanti dokternya ditambahin," tutur Dien.

Maka dari itu, Dien menyarankan pihak rumah sakit, instansi terkait, dan pemerintah untuk duduk bersama guna mengevaluasi masalah ini. "Sehingga tidak ada perbedaan biaya pelayanan kesehatan yang cukup besar antar-rumah sakit berbeda tipe," tutup Dien. (Eks/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini