Sukses

[VIDEO] Dirikan Tenda, 3 Korban Lumpur Lapindo Ditangkap Polisi

Polisi juga merobohkan gubuk-gubuk yang dibangun warga di atas tanggul lumpur Lapindo.

Warga korban luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, kembali terlibat kericuhan dengan aparat Kepolisian. Gara-garanya, tenda yang dibangun warga di atas tanggul dirobohkan aparat Kepolisian saat menjelang peringatan 7 tahun luapan lumpur Lapindo.

Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (22/5/2013) memberitakan, 3 warga korban lumpur dalam area peta terdampak ditangkap oleh aparat Polres Sidoarjo. Penangkapan itu dilakukan karena dinilai telah melakukan aksi provokasi terhadap korban lumpur yang lain.

Warga yang ditangkap tersebut adalah Khudori, Achmad, dan Rochman. Warga tidak rela 2 gubuk yang selama ini mereka diami dirusak oleh Unit Tangkal Polres Sidoarjo. Tindakan represif itu sebagai jawaban atas pengusiran petugas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo oleh warga.

Aksi pendirian gubuk dan pengusiran pekerja BPLS itu dilakukan untuk menuntut pembayaran ganti rugi yang sedianya mulai dibayar pada akhir Mei oleh PT Minarak Lapindo Jaya, namun diingkari. Sebelum ada pelunasan ganti rugi, warga korban lumpur tidak memperbolehkan segala aktifitas BPLS di atas tanggul itu.

Korban lumpur juga melakukan aksi penghentian aktifitas pekerja BPLS di titik 25, yakni sekitar pusat semburan lumpur panas Lapindo. Hingga saat ini, warga masih tetap berada di atas tanggul lumpur titik 21. Warga juga berharap adanya pelunasan ganti rugi dari PT Minarak Lapindo Jaya. (Eks/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini