Sukses

2 Jaksa Dikeroyok, Kejagung: Pelaku Kelompok Bupati Theddy

Kejaksaan Agung menduga insiden 2 jaksa yang dikeroyok oleh oknum pendukung Bupati Aru Theddy Tengko karena ulah sekelompok masyarakat yang ingin melindungi sang terpidana dari eksekusi.

Kejaksaan Agung menduga insiden 2 jaksa yang dikeroyok oknum pendukung Bupati Aru Theddy Tengko karena ulah sekelompok masyarakat yang ingin melindungi sang terpidana dari pelaksanaan eksekusi. Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Marwan Effendy menduga, kelompok itu diduga sengaja dibayar untuk menghalang-halangi langkah jaksa.

"Kelompok-kelompok masyarakat tertentu melindungi. Nah kelompok masyarakat ini melindungi agar tak jadi eksekusi," kata Marwan di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Dobo, yakni Kasie Intel Kejari Dobo Muhammad Kasad dan Hiras Silaba dianiaya sekelompok orang yang diduga pendukung sang bupati saat mengintai kegiatan Theddy di kantor dinasnya pada Sabtu 18 Mei lalu.

Menurut Marwan, di satu sisi masyarakat menuntut aparat penegak hukum bekerja maksimal memberantas korupsi, namun di sisi lain ada kelompok masyarakat yang menghalang-halangi kerja aparat tersebut. "Ke depan, kita akan memastikan, jaksa dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan eksekusi, jaksa eksekutor harus didampingi oleh kepolisian. Agar kejadian penganiayaan terhadap jaksa tak terulang," pungkas Marwan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan, kepolisian segera mengusut para pelaku dan memproses pihak-pihak yang terlibat dalam penganiayaan 2 jaksa itu. Kedua jaksa yang didampingi Kajari Dobo Sila Pulungan dan juga didampingi anggota Polres langsung menuju Mapolres untuk membuat laporan resmi.

Theddy merupakan terpidana 4 tahun penjara atas kasus korupsi dana APBD Kepulauan Aru. Pada Rabu 12 Desember 2012 lalu, eksekusi Theddy sempat gagal karena adanya sekelompok yang diduga pendukung Theddy yang menghadang jaksa di Bandara Soekarno-Hatta. (Ali/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini