Sukses

PKB: Tak Ada Lagi Caleg Ganda Dapil

"9 bacaleg yang ganda itu itu adalah kekeliruan semata, dan tidak ada niat kami memanipulasi terhadap bacaleg yang kami ajukan," kata Syaifullah

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengembalikan berkas daftar caleg sementara (DCS) yang sudah diperbaiki ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam proses penyerahan berkas perbaikan itu, PKB memastikan tidak ada lagi daftar calegnya yang ganda daerah pemilihan (dapil). Hasil verifikasi KPU sebelumnya menyebut 9 caleg PKB ganda dapil.

Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB, Syaifullah Ma'asum menjelaskan 9 nama caleg ganda yang diumumkan KPU itu merupakan kekeliruan administrasi yang dilakukan internal tim penjaringan caleg, bukan kesengajaan manipulasi yang dilakukan PKB. Karena itu, setelah mengetahui ada caleg ganda, maka PKB langsung melakukan perbaikan.

"9 Bacaleg yang ganda itu itu adalah kekeliruan semata, dan tidak ada niat kami memanipulasi terhadap bacaleg yang kami ajukan. Dan semenjak diumumkan itu maka kami langsung melakukan perbaikan dan sekarang sudah dipastikan tidak ada lagi yang double dapil. Dan sekarang sudah clear," kata Syaifullah di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Syaifullah menjelaskan, jumlah daftar bacaleg yang diserahkan kepada KPU saat ini ada 560 orang dan telah diseleksi dengan baik. "Insya Allah kami sudah mengupayakan optimal bahwa ke-560 itu sudah kita seleksi dengan baik. Dengan kehati-hatian terhadap kelengkapan berkas caleg kami," tuturnya.

Ia menambahkan pihaknya juga berharap agar KPU juga ikut menyeleksi dengan cermat semua berkas yang telah diperbaiki PKB. Sehingga dalam pengumuman nanti tidak ada kekeliruan lagi.

"Ada perubahan caleg tapi tidak banyak. Sekitar 40 bacaleg. Dan itu karena tidak melengkapi administrasinya," tukas Syaifullah. (Adi/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.