Sukses

Fahri Hamzah Balik ke Komisi III untuk `Gebuki` KPK?

Saat ini, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dijadikan tersangka oleh KPK. Sementara Presiden dan Ketua Majelis Syuronya menjadi saksi.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya mengembalikan Fahri Hamzah ke Komisi III DPR. Komisi yang memiliki rekan kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apakah pengembalian Fahri yang dikenal kritis terhadap KPK itu untuk 'menggebuki' lembaga pimpinan Abraham Samad?

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hakim membantah. Menurut Abdul, masuknya Fahri Hamzah dan Nasir Jamil ke Komisi III DPR tidak ditujukan untuk menghadapi KPK. PKS menempatkan kembali 2 anggotanya itu ke Komisi Hukum demi efektivitas kinerja Dewan.

"Kami lebih mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar. Itu yang lebih mendasar," kata Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Menurut dia, rotasi Fahri dan Nasir tidak lepas dari masuknya 4 anggota baru yang menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq, Anis Matta, Achmad Rilyadi, dan Kemal Stanbul. Dengan anggota baru itu, PKS harus menyesuaikan komposisi yang ada.

"Penyesuaian penempatan, berimplikasi penempatan anggota lain yang sudah ada," ujar Hakim.

Fraksi PKS ingin kinerja anggotanya di DPR menjadi efektif. Terlebih menjelang akhir masa jabatan anggota DPR. Fahri dan Nasir dinilai punya memiliki kompetensi untuk duduk di Komisi III DPR, karena memang keduanya pernah duduk di Komisi Hukum itu.

"Terkait Komisi III, ada pembahasan RUU yang butuhkan pemikiran lebih tajam, yaitu RUU KUHAP dan KUHP. Kita tahu itu sebagai pijakan hukum Indonesia. Dan kita tahu penegakan hukum di Indonesia belum memuaskan," papar Hakim.

Saat ini elite PKS memang tengah didera masalah suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mejadi tersangka kasus pencucian uang suap impor daging sapi. Sementara Presiden PKS Anis Matta dan Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin menjadi saksi kasus itu.

Fahri Hamzah yang selama ini memang dikenal vokal mengkritisi KPK, bersuara lantang dalam kasus itu. Dia tidak terima dengan proses penyitaan sejumlah mobil yang diduga milik Luthfi di DPP PKS. Bahkan, PKS melaporkan Juru Bicara KPK Johan Budi ke Mabes Polri. (Eks/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.