Sukses

Kasus Suap, KPK Periksa Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Timur

Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Timur Hario Damar diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pajak PT The Master Steel.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap pajak PT The Master Steel. Hari ini, KPK dijadwalkan memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pajak Jakarta Timur Hario Damar.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Eko Darmayanto, Moh Dian Irwan Nuqishra, Teddy Mulawan, dan Effendi Komala.

Dalam kasus ini, 2 pegawai pajak pada bagian penyidik dan pemeriksa pajak di Dirjen Pajak pada Kantor Wilayah Jakarta Timur (Jaktim), Eko Darmayanto dan Moh Dian Irwan Nuqishra, tertangkap menerima suap dari PT The Master Steel.

Eko dan Dian tertangkap tangan menerima suap sebesar 300 ribu dolar Singapura yang diberikan oleh 2 orang dari PT The Master Steel, Effendi Komala dan Teddy Mulawan. Uang itu ditaruh di dalam mobil yang diparkirkan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Diduga, pemberian uang kepada 2 pemeriksa pajak itu berkaitan dengan kepengurusan tunggakan pajak PT The Master Steel. Perusahaan baja tersebut diduga menunggak pembayaran pajak sekitar Rp 120 miliar. KPK juga menyita 1 unit mobil Toyota Avanza tempat menyimpan uang suap tersebut. (Eks/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini