Sukses

Ditolak Ahok, PBHI: Sakit Hati Sih Nggak, Bete Aja...

Ahok diundang untuk memberikan kuliah umum tentang HAM oleh PBHI.

Hasrat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menguliahi Komnas HAM tentang hak asasi manusia berbuntut undangan dari Persatuan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI). Lelaki yang akrab disapa Ahok itu diundang untuk memberikan kuliah umum tentang HAM oleh PBHI. Namun sayang, Ahok menolak undangan tersebut.

Ditolak Ahok, PBHI mengaku kecewa. Namun penolakan Ahok tak cukup membuat Ketua PBHI Poltak Agustinus Sinaga sampai sakit hati. "Sakit hati sih nggak, bete aja," kata Poltak di Jakarta, Selasa (21/5/2013).

"Tidak apa kalau Ahok nolak. PBHI ini kan salah satu lembaga bantuan hukum yang konsen dalam pendampingan masyarakat yang awam hukum dan konsen pada pembelaan HAM," ujarnya.

Poltak menyatakan akan meminta Komnas HAM untuk mengundang Ahok memberikan kuliah umum. Hal ini akan dilakukan jika memang mantan Bupati Belitung Timur itu hanya mau diundang oleh Komnas HAM.

"PBHI akan coba minta Komnas HAM untuk undang Ahok ngasih kuliah. Jika menurutnya dia akan mau memberikan kuliah kalau Komnas yang undang," tuturnya.

Poltak menuturkan, meski ditolak Ahok, PBHI akan terus berdiskusi dengan warga terkait hasil pembicaraan mereka dengan Gubernur DKI Jakarta Jokowi bersama Komnas HAM. "Kami coba konsen untuk diskusi dengan warga agar dapat solusi yang baik," pungkas Poltak.

Ahok yang menolak undangan kuliah umum itu meminta PBHI dan Komnas HAM untuk melihat rekaman wawancara-wawancara dirinya mengenai HAM di situs YouTube. Kesal karena Pemprov DKI Jakarta dituduh melanggar HAM atas rencana normalisasi Waduk Pluit, maka tercetuslah keinginannya untuk menguliahi Komnas HAM. Lembaga itu dinilai telah salah mendefinisikan HAM.

"Nonton di YouTube aja. Gue udah ngajarin HAM gitu banyak," ucap Ahok. (Ndy/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini