Sukses

Wanda Hamidah Akan `Rayu` 16 RS Gabung KJS Lagi

Meski masih ada 76 rumah sakit yang bertahan dalam KJS ini, namun DRPD DKI Jakarta akan 'merayu' 16 RS yang 'pergi' itu agar bersedia kembali.

Tak sanggup menanggung kerugian, sebanyak 16 rumah sakit swasta mengundurkan diri dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Meski masih ada 76 rumah sakit yang bertahan dalam KJS ini, namun DRPD DKI Jakarta akan 'merayu' 16 RS yang 'pergi' itu agar bersedia kembali.

"Kemarin kami sudah rapat dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) dan para dirut rumah sakit. Kami berharap keenam belas RS kembali lakukan kerjasama dengan pemprov DKI, tentunya jangan mundur," kata anggota DPRD DKI Komisi E Wanda Hamidah di kantornya, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

"Kami akan lakukan lobi dan evaluasi supaya rumah sakit ini nggak mundur. Kalau bisa rumah sakit swasta yang bergabung dengan KJS bertambah," ujarnya.

Menurut Wanda, kelemahan dalam pola pendanaan KJS yang menggunakan sistem Indonesia Case Base Groups (INA CBGs) merupakan hal yang wajar. Sistem pembayaran KJS merupakan sistem yang baru diterapkan.

"Ini kan sistem baru, pasti ada side effect yang mungkin belum bisa ditangani dalam waktu cepat," tuturnya.

Oleh karena itu, dia juga meminta PT Askes selaku pengelola program KJS untuk memperbaiki sistem pembayaran yang dikeluhkan rumah sakit. Sedangkan pihak rumah sakit pun diharapkan dapat bersabar, dan tak melakukan tindakan gegabah dengan langsung mundur dari program KJS.

"Kami juga sudah panggil Askes, kelemahan mereka harus diperbaiki. Tapi nggak bisa dalam waktu singkat, karena ada hubungannya juga dengan Kementrian Kesehatan. Tentu Menkes mesti duduk bareng dengan Pak Jokowi untuk pecahkan masalah ini," pungkas Wanda.

Evaluasi KJS

Menanggapi 'kepergian' 16 rumah sakit swasta ini, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan akan mengevaluasi kembali sistem INA CBGs yang ditawarkan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS). Besar premi KJS sebesar Rp 23 ribu merupakan implementasi dari Jakarta sebagai relawan BPJS.

"Pasti kita mau evaluasi, untuk membuktikan sistem INA CBGs yang dipakai dari BPJS tidak bisa menutupi kebutuhan biaya perawatan pasien KJS," tutur Ahok.

"Selama ini kami ragu menetapkan angka Rp 23 ribu per bulan. Karena menurut kita seharusnya premi kesehatan warga Jakarta sebesar Rp 50 ribu per bulan. Makanya relawan coba jalankan sebesar Rp 23 ribu, itu saja teriak," ujar Ahok. (Ndy/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.