Sukses

Revisi Berkas ke KPU, PDIP Ganti 9 Bakal Caleg

Dalam proses penyerahan berkas perbaikan itu, ada sekitar 9 orang caleg PDIP yang mengundurkan diri dan diganti yang baru.

PDI Perjuangan telah menyerahkan perbaikan berkas bakal calon anggota legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam proses penyerahan berkas perbaikan itu, ada 9 orang bakal caleg PDIP yang diganti yang baru.

"Ada beberapa nama yang mundur. Apa boleh buat, ada 9 orang diganti, kita lengkapi berkas," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo selesai menyerahkan berkas perbaikan bacalegnya di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2013).

Sebelum menyerahkan berkas perbaikan para bacalegnya, tambah Tjahjo, PDI Perjuangan telah melakukan koreksi. Sehingga, bisa dipastikan tak ada berkas dari para bacalegnya yang kurang lagi. Karena, bila ada yang kurang, hal itu bisa menggagalkan pencalegan dari kadernya.

Perbaikan administrasi seperti nama ijazah dan KTP berbeda, perubahan foto lama, legalisir KTA, KTP, ijazah SMA terakhir, dan kesehatan.

"Sekarang kami menyerahkan satu-satu sambil dilihat di sana yang kurang, tapi sebelum berangkat sudah kita koreksi di kantor. Kita harapkan siap hari ini, maka kita serahkan per berkas, karena kalau 1 terselip itu bisa membunuh kader," terangnya.

Tjahjo juga menjelaskan, dalam perbaikan berkas itu, PDI Perjuangan mengubah beberapa nomor urut calegnya dan dapil yang akan diperebutkan. "Kalau yang ganda 3 itu otomatis keluar. Sisanya ada perubahan dari nomor urut dan dapil. Soalnya kan itu bakal calon sementara. Kita menyiasati perubahan dapil, itu penugasan semua kader partai," beber Tjahjo.

Karena itu, Tjahjo berharap agar KPU dapat memeriksa kembali berkas bakal caleg secara detail dan profesional. Sehingga, apa yang dilakukan selama ini dalam rangka persiapan pemilu tidak menjadi sia-sia akibat adanya sedikit kesalahan yang dilakukan oleh KPU.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada KPU agar detail, profesional, fair, melakukan pemeriksaan. Kami yang pertama berarti kami menunjukan serius, begitu ada catatan KPU langsung kita follow up baik ganda dan lain-lain," tukasnya. (Ais/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.