Sukses

Tersangka Penyerang Lapas Sleman Jadi 12 Orang

Tersangka penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, bertambah menjadi 12 orang.

Tersangka penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bertambah menjadi 12 orang.

"Dari pengembangan pemeriksaan, jumlah tersangkanya bertambah 1 menjadi 12 orang," kata Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Kolonel Widodo Raharjo di Markas Detasemen Polisi Militer IV/5 Semarang, Selasa (21/5/2013).

Diungkapkan Widodo, 1 tersangka tambahan tersebut adalah Sersan Kepala S. Namun, ia tidak menjelaskan peran dari tersangka terakhir ini.

"Secara keseluruhan terdapat 60 saksi yang dimintai keterangan," ucapnya.

Para saksi yang diperiksa antara lain anggota Kopassus, petugas LP Cebongan, serta 31 tahanan LP Cebongan. Selama lebih kurang 40 hari pemeriksaan, kata Widodo, seluruh berkas telah selesai dan dilimpahkan ke Oditur Militer (Otmil) II-11 Yogyakarta.

"Hari ini kami limpahkan ke Otmil untuk segera disidangkan di Pengadilan Militer," bebernya.

Bersama dengan 12 tersangka, sambung Widodo, juga diserahkan berkas serta sejumlah barang bukti, antara lain 3 pucuk senjata api laras panjang jenis AK-47, 3 senjata api replika jenis AK-47 dan pistol, 2 mobil, serta sisa rangkaian CCTV yang telah dibakar oleh para pelaku.

TNI AD sebelumnya mengumumkan pada 4 April lalu, ada 11 anggota Kopassus yang terlibat penyerangan LP Sleman.

Insiden penyerangan Lapas Sleman ini terjadi pada Sabtu 23 Maret 2013 dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. 4 Tahanan tewas tertembak senjata api. (Ant/Riz/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.