Sukses

Bareskrim Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Aiptu Labora

Polri saat ini masih memprioritaskan menyidik kasus dugaan penimbunan BBM dan jual beli kayu ilegal yang menyangkut Aiptu Labora Sitorus.

Guna menelusuri bukti dugaan adanya upaya pencucian uang yang dilakukan oknum polisi Aiptu Labora Sitorus, penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Papua jalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Polri juga mengusut aliran dana Aiptu Labora.

"Kita melajukan penyelidikan ke sana, untuk mendapatkan data aliran itu. Itu mengalir ke mana, kita telusuri seluruhnya bekerja sama dengan PPATK," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman di Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2013).

Polri saat ini masih memprioritaskan menyidik kasus dugaan penimbunan BBM dan jual beli kayu ilegal yang menyangkut Aiptu Labora Sitorus. Berangkat dari 2 kasus itu, Polri melanjutkan dengan pengusutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Karena kita menerapkan predikat crime-nya dari ilegal BBM dan illegal logging, kemudian setelah itu kita gunakan TPPU bekerja sama dengan PPATK itu. Permintaan kita juga PPATK itu," kata Sutarman.

Penelusuran ini nantinya diharapkan dapat membongkar aliran dana dari rekening dengan jumlah transaksi Rp1,5 triliun yang dimiliki anggota polres Raja Ampat itu. Saat ini penahanan Aiptu Labora sudah dipindah dari Bareskrim Polri ke Polda Papua. (Ism/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini