Sukses

Perawat Minta SBY Pecat Menkes Nafsiah Mboi

PPNI mendesak DPR membentuk Pansus RUU Keperawatan. DPR memanggil 5 Menteri, segera sahkan RUU keperawatan dan pecat Menkes Nafsiah Mboi.

Ribuan perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) masih berkonsentrasi di depan pintu gerbang Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Mereka mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan Rancangang Undang-Undang Keperawatan (RUUK).

Massa mempertanyakan alasan DPR dan pemerintah menghentikan RUUK itu. Pembahasan RUU itu terhenti setelah Ketua DPR menyampaikan surat kepada Presiden pada 18 Februari 2013 lalu. Dan Presiden menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat tertanggal 8 April 2013 yang meminta pembahasan RUU Keperawatan bersama Menteri dan DPR, untuk kemudian dilanjutkan dengan pengesahannya.

"Dengan mengabaikan pengesahan RUU Keperawatan, yang memberi landasan hukum bagi 60% tenaga kerja, yang melayani rakyat hingga daerah terpencil dan perbatasan, DPR sebagai lembaga tinggi negara, yang memproduk perundangan berarti tidak bersungguh-sungguh memperhatikan kesehatan rakyat," ujar Ketua Umum PPNI Harif Fadillah.

Ia menjelaskan, desakan melalui aksi damai itu didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia PBB dan UUD 1945, yang mengamatkan perlindungan kesehatan dan kesejahteraan sebagai tanggung jawab sebagai warga negara.

Karena itu, PPNI mengajukan 4 tuntutan kepada pemerintah dan DPR untuk segera merealisasikannya.

"Pertama, mendesak DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) RUU Keperawatan. Kedua, DPR diimbau segera memanggil 5 Menteri, yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," jelas Harif.

Selanjutnya, Ia menambahkan yang ketiga, PPNI meminta Ketua DPR Marzuki Alie agar memenuhi janji untuk mengesahkan UU Keperawatan pada 2013. Keempat, PPNI juga menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memberhentikan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi.

"Ganti Menkes, Nafsiah Mboi, karena tidak pro-RUU Keperawatan," tukas Harif. (Adi/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.