Sukses

Pekarangan Rumah `Berantakan`, Wanita Didenda Rp 1,5 Juta

Seorang wanita di Kota Dyserth, Wales Utara, bernama Carole Pennel, didenda 762 poundsterling atau sekitar Rp 1,5 juta.

Denda bagi orang yang membuang sampah sembarangan di tempat umum telah diberlakukan di sejumlah negara. Tapi kalau peraturan yang menghukum orang membiarkan pekarangan rumahnya 'berantakan', hanya ada di Wales.

Seorang wanita di Kota Dyserth, Wales Utara, bernama Carole Pennel, didenda 762 poundsterling atau sekitar Rp 1,5 juta, karena membiarkan halaman belakang rumahnya tak terurus. Banyak rumput liar bercokol hingga memicu sampah-sampah daun kering.

Pengadilan lokal memutuskan hukuman tersebut setelah Carole tak mengindahkan instruksi pemerintah untuk membersihkan pekarangan rumah. Wanita itu tak memedulikan peringatan pemerintah dengan membiarkan rumput liar tumbuh dan sejumlah tanaman tak terawat.

"Rumah Pennel terletak di di samping jalan utama menuju perkebunan besar. Kondisi pekarangannya sangat berbeda dari halaman sekitarnya. Mempengaruhi keindahan lingkungan," ungkap Jaksa dalam persidangan Pennel, Philip Patel, dalam harian lokal Rhyl Journal yang dimuat Emirates247, Selasa (21/5/2013).

Denda 762 poundsterling yang diputuskan pengadilan itu jumlahnya lebih kecil dari denda yang seharusnya dibayarkan, yakni sebesar 51 ribu poundsterling atau sekitar Rp 759 juta. Total ratusan juta itu merupakan jumlah biaya akumulatif denda harian sebesar 100 poundsterling.

Pennel pun mengaku bersalah karena tidak merapikan kebun belakang rumahnya. Ia berdalih tak sempat membersihkan pekarangan rumahnya karena sibuk berat. Ia mesti bekerja waktu penuh di rumah sakit dan merawat orangtuanya di rumah.

Dari keterangan wanita Wales tersebut, pengadilan memutuskan hanya menjatuhkan denda sebesar 762 poundsterling. Rinciannya, 511 poundsterling untuk denda, 200 poundsterling untuk denda tambahan, dan 51 poundsterling biaya esktra untuk pelanggar. (Riz/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini