Sukses

[VIDEO] Pemutilasi Ibu Kandung Dinyatakan Idap Gangguan Jiwa

Hasil itu terungkap setelah pelaku melalui proses observasi dan pemeriksaan kejiwaan selama 3 hari di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.

Pelaku pembunuhan dan pemutilasi ibu kandungnya, Suwardi dinyatakan mengidap gangguan jiwa. Hasil itu terungkap setelah pelaku melalui proses observasi dan pemeriksaan kejiwaan selama 3 hari di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.

Dengan hasil ini, polisi siap menghentian kasus pembunuhan sadis tersebut, jika pihak rumah sakit telah mengeluarkan pernyataan tertulis tentang kondisi kejiwaan tersangka.

Dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (21/5/2013), setelah menjalani observasi dan pemeriksaan kejiwaan selama 3 hari itu, Suwardi kembali ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Hal itu diperlukan untuk pemeriksaan lanjutan dan melengkapi berkas kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukannya.

Meski hasil pemeriksaan resmi belum dikeluarkan Tim Dokter Psikiatri RS Bhayangkara Polda Jawa Timur, polisi berkeyakinan jika pelaku memang mengalami gangguan jiwa berat.

Hal itu sesuai kesimpulan sementara pemeriksaan dan observasi yang menyatakan jika tersangka selalu mengalami halusinasi berupa bisikan yang dipersepsikan sebagai suatu hal yang benar.

Suwardi tega menghabisi ibunya dengan cara mutilasi di rumah korban di Jalan Bangkingan 2 No. 6, Surabaya. Kasus ini terungkap setelah keluarga menemukan korban bersimbah darah dengan kondisi kepala terpisah. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini