Sukses

Aniaya 2 Jaksa, Pendukung Theddy Tengko Dipolisikan

Dua jaksa Kasie Intel Kejari Dobo, Muhammad Kasad dan Hiras Silaba dianiaya kelompok pendukung terpidana Korupsi Theddy Tengko, ke Polisi.

Dua jaksa Kasie Intel Kejari Dobo, Muhammad Kasad dan Hiras Silaba dianiaya kelompok pendukung terpidana Korupsi Theddy Tengko, ke Polisi. Para pendukung Bupati Aru itu pun kini telah dilaporkan ke polisi.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan, pihak kepolisian segera mengusut para pelaku dan memproses pihak-pihak yang terlibat dalam penganiayaan 2 jaksa itu.

"Kedua jaksa yang didampingi kajari Dobo Sila pulungan dan juga didampingi anggota Polres langsung menuju Mapolres untuk membuat laporan resmi," kata Untung di Kejagung, Jakarta, Senin (20/5/2013).

Kedua jaksa itu dianiaya saat mengintai aktivitas Theddy yang diketahui berstatus buron itu. Namun, Untung belum mengetahui secara persis peristiwa tersebut, lantaran belum mendapatkan informasi dengan rinci.

Namun yang pasti, jelas Untung, usai dianiaya kedua jaksa tersebut langsung dirawat intensif untuk memperoleh visum et repertum.

Terkait pelaksanaan eksekusi terhadap Theddy, sambung Untung, kejaksaan tidak akan mundur, dan tetap melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Mahkamah Agung untuk mengeksekusi terpidana 4 tahun penjara atas kasus korupsi dana APBD Kepulauan Aru itu.

"Kami tidak akan pernah mundur terhadap upaya eksekusi terpidana kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Kepulauan Aru yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap lewat keputusan Mahkamah Agung," pungkas Untung. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini