Sukses

2 Jaksa Dianiaya, Kejagung Minta TNI Bantu Eksekusi Theddy Tengko

Dua jaksa dianiaya pendukung Bupati Aru Theddy Tengko saat hendak dieksekusi

Dua jaksa dianiaya pendukung Bupati Aru Theddy Tengko saat hendak dieksekusi. Kejaksaan Agung pun meminta bantuan dari aparat TNI untuk mengeksekusi sang terpidana korupsi tersebut yang berlatar belakang purnawirawan TNI Angkatan Laut itu.

Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy menegaskan, pihaknya akan segera mengecek 2 jaksa yang terkena unsur penganiayaan dilakukan kelompok pendukung Theddy Tengko tersebut.

"Kalau tidak salah, dia (Theddy Tengko) kan purnabakti TNI AL kita bisa minta bantuan TNI. Mungkin di belakang dia (Theddy Tengko) ini orang-orang bayaran atau kelompok mereka lah (masyarakat pendukung), tapi bukan orang TNI ya," kata Marwan  di temui di teras Gedung Jamwas, kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (20/5/2013).

Marwan menegaskan, eksekusi terhadap Theddy Tengko sebaiknya melibatkan polisi. Namun jika tidak ada dukungan dari polisi, seyogianya meminta bantuan pihak TNI.

"Solusinya pihak kepolisian seharusnya mem-backup eksekusi itu. Kalau tidak bisa diselesaikan kepolisian bisa minta bantuan TNI," ungkap dia.

Penganiayaan 2 jaksa, yakni Kepala Seksi Intel Kejari Dobo Muhammad Kasad dan jaksa Hiras Silabun, itu terjadi lantaran mengintai kegiatan sang Bupati tersebut. Marwan pun meminta agar aparat kepolisian menindak pelaku penganiaya tersebut.

"Penganiayaan ditindak dong, ini negara hukum. Dia tidak bisa lepas dari jeratan penegakan hukum," urai dia.

Atas insiden itu, Kejagung akan memperbaiki prosedur tetap (Protap) dalam aturan penanganan eksekusi terhadap seorang terpidana, apalagi sang terpidana korupsi merupakan mantan anggota TNI maupun polri.

"Saya akan bikin nodis (nota dinas) ke Jaksa Agung agar dibikin protap baru jadi SOP baru tentang eksekusi, jadi jangan sembarang eksekusi kalau mereka melihat (terpidana itu) punya gelagat baru," pungkas dia.

Sebelumnya, 2 Jaksa di Dobo saat itu tengah memantau aktivitas tersangka Theddy. Namun tiba-tiba sekelompok orang menganiayanya. Kejadian terjadi di lingkungan Kantor Bupati Aru pada Sabtu 18 Mei. Akibat penganiayaan itu, kedua jaksa tersebut menderita cedera dan luka-luka pada bagian kepala dan tubuhnya. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.