Sukses

Selain Aiptu Labora, Polisi Tersangkakan Direktur PT SAW

Tak hanya meningkatkan status Aiptu Labora Sitorus menjadi tersangka dari kasus penimbunan BBM dan jual beli kayu ilegal.

Tak hanya meningkatkan status Aiptu Labora Sitorus menjadi tersangka dari kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dan jual beli kayu ilegal, polisi juga menetapkan direktur PT Seno Adi Wijaya (PT SAW) berinisial JL sebagai tersangka sejak pekan lalu.

"Ya, sudah ditetapkan, direktur PT SAW, JL," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (20/5/2013).

Sementara itu, lanjut Boy, Aiptu Labora Sitorus saat ini sudah dikembalikan ke Papua untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, polisi yang bertugas di Polres Raja Ampat itu ditangkap di muka gedung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Sabtu 18 Mei lalu. Labora juga sempat ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polri. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.