Sukses

PPATK Sebut Oknum PKS Terima Aliran Dana Fathanah

Yusuf mengatakan bahwa PPATK sudah lama mencurigai rekening Fathanah. Tetapi, karena baru saat ini ditemui adanya dugaan tindak pidana, data itu akhirnya belum bisa diungkap ke publik.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan adanya aliran dana tersangka kasus pencucian uang yang juga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq ke sejumlah elit partainya. Tetapi, PPATK menemukan ada aliran dana dari tersangka lainnya, Ahmad Fathanah ke oknum PKS.

"Saya tidak temukan, yang ada dari Fathanah ke beberapa oknum," kata Kepala PPATK M Yusuf di sela-sela peluncuran pedoman penanganan perkara dengan pendekatan multidoor untuk kasus-kasus terkait Sumber Daya Alam Lingkungan Hidup (SDA-LH), Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (20/5/2013).

Menurut Yusuf, seluruh laporan hasil analisis rekening Ahmad Fathanah telah dikirimkan kepada KPK. Fathanah saat ini terancam kasus dugaan suap impor sapi dan pencucian uang. "Semua hasil LHA Fathanah sudah kami kirim ke KPK," ujar Yusuf.

Yusuf mengatakan, PPATK sudah lama mencurigai rekening Fathanah. Tetapi, karena baru saat ini ditemui adanya dugaan tindak pidana, data itu akhirnya belum bisa diungkap ke publik.

"Kami sudah mencurigai rekening Fathanah sejak lama, tapi karena belum ketemu tindak pidananya kami taruh di database, begitu KPK tangkap kami bongkar saja database-nya," jelas Yusuf.

Namun ia menolak menjelaskan nama-nama orang yang mendapat atau mengirim dana ke Fathanah. "Kami tidak bisa menyebut satu persatu, undang-undang melarang," tambah Yusuf.

Dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Jumat 17 Mei lalu, terungkap rekaman pembicaraan bahwa Fathanah melaporkan fee sebesar Rp 40 miliar kepada Lutfi untuk pengaturan penambahan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama. Namun baik Fathanah maupun Luthfi tidak mengakui commitment fee tersebut dan hanya mengatakan bahwa pernyataan itu tidak serius.

Sementara para elit PKS sudah berkali-kali membantah ada aliran dana dari Fathanah ke partai. Bahkan Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq menjamin tidak ada aliran dana haram dari Fathanah. "Dana kas PKS halal," tegas Mahfudz. (Ant/Ism/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.