Sukses

Kompolnas-Polri Sepakat Kasus Aiptu Labora Tanpa Diskriminasi

"Kami sepakat mendorong Polri untuk tegakkan hukum tanpa diskriminasi," kata Komisioner Kompolnas M Nasser.

Pertemuan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Bareskrim Polri sepakat untuk mengusut tuntas tersangka kasus rekening gendut dan BBM ilegal dan illegal logging Aiptu Labora Sitorus. Pertemuan yang dihadiri Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadir Tipiter) Bareskri Polri itu menghasilkan kesepakatan.

"Kami sepakat mendorong Polri untuk tegakkan hukum tanpa diskriminasi," kata Komisioner Kompolnas M Nasser di Bareksrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/5/2013).

Ia menjelaskan, dari bukti yang disampaikan Mabes Polri sudah cukup untuk menjerat Apitu Laboru Sitorus sebagai tersangka. Selain itu, isi rekening gendut itu bukan sejumlah dana triliunan rupiah, namun bentuk transaksi selama 2007 hingga 2012.

"Kami juga sudah dapatkan info yang memadai tentang pidana yang dilakukan Labora Sitorus. Kami juga klarifikasi cerita Rp 1,5 triliun itu ada di mana, ternyata itu akumulasi transaksi selama 5 tahun," jelas Nasser.

Komisioner Kompolnas lainnya, Hamidah Abdurrahman menyatakan, meski tak melihat secara fisik bukti yang dibeberkan polisi untuk menjerat Labora Sitorus, bukti tersebut telah cukup.

"Kami tidak lihat bukti secara fisik. Dia jual beli kayu tidak dengan izin. Pertamina juga. Itu berasal dari bisnis di 2 perusahaannya. Diduga tidak dilengkapi dokumen yang seharusnya dimilikinya," jelas Hamidah. (Adi/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.