Sukses

Sidak LP Sukamiskin, Wamenkumham Dapati iPad di Sel Pembobol BNI

Menurut Denny, iPad yang ditemukan di sel Adrian menunjukkan penertiban alat elektronik dan alat komunikasi sudah lebih baik.

Kementerian Hukum dan HAM melakukan sidak di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ada sejumlah narapidana yang menjadi incaran.

Sidak dilakukan pada Sabtu 18 Mei 2013 mulai pukul 23.00. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, memimpin langsung sidang ke sejumlah sel.

Denny menjelaskan, sidak dilakukan apakah para napi memiliki ponsel atau ada TV, laptop, dan alat penghubung lainnya. Salah satu sel yang disidak adalah sel Adrian Waworuntu, terpidana pembobol Bank BNI 46.

Apa yang ditemukan? "Hanya ditemukan 1 iPad di sel tersebut," kata Denny melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Senin (20/5/2013).

"iPad yang ditemukan di sel Adrian juga menunjukkan sidak tidak bocor, dan membuktikan dia tidak tahu saya akan datang," tambah Jokowi.

Menurut Denny iPad yang ditemukan di sel Adrian menunjukkan penertiban alat elektronik dan alat komunikasi sudah lebih baik. Karena, saat masih di LP Cipinang, Adrian diketahui tak hanya memiliki iPad, tapi juga 3 ponsel, televisi, laptop, tape stereo lengkap, dan ruangan ber-AC.

"Jadi ketika ditemukan hanya ada iPad di ruang Adrian, tentu tetap suatu kesalahan yang harus ditindak tegas, tetapi juga menunjukkan LP Sukamiskin sudah berhasil me-nolkan kepemilikan hape, TV, dan hanya ditemukan 1 iPad Adrian tersebut," ujarnya. (Ary/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini