Sukses

Tri Kurnia Kembalikan Rp 400 Juta Uang dari Fathanah ke KPK

"Ibu Tri kurnia datang ke sini untuk mengembalikan uang Rp 400 juta. Dia kan pernah diperiksa, dan menurut penyidik, ada aliran dana AF (Ahmad Fathanah)," kata Jubir KPK Johan Budi.

Penyelidikan aliran dana tersangka kasus pencucian uang dan suap impor daging di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengejutkan publik. Penyanyi dangdut Tri Kurnia Puspita mengembalikan uang dari Fathanah sebesar Rp 400 juta ke KPK.

Uang itu dikembalikan Tri Kurnia setelah sempat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK karena diduga terkait kasus pencucian uang Fathanah.

"Jadi tadi Ibu Tri kurnia datang ke sini untuk mengembalikan uang Rp 400 juta. Dia kan pernah diperiksa, dan menurut penyidik, ada aliran dana AF (Ahmad Fathanah) ke dia, nah baru sekarang dia bisa mengembalikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2013).

Namun, Johan juga mengaku tidak mengetahui secara pasti total aliran dana dari Fathanah yang mengalir ke Tri Kurnia yang juga sahabat istri Fathanah, Sefti Sanustika itu.

"Itu dikembalikannya cuma Rp 400 juta. Kalau ada lagi atau tidak saya tidak tahu," tukas Johan.

Sebelumnya, Tri Kurnia diduga kecipratan harta dari Fathanah berupa mobil Honda Freed. Dia dan wanita-wanita dekat Fathanah terancam dikenakan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan terpaksa harus mengembalikan harta pemberian pria yang dekat dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu. Tri Kurnia mengembalikan mobil Honda Freed dan gelang mewah Hermes dan jam tangan Rolex.

Selain Tri Kurnia, ada beberapa wanita lain yang terkena jerat harta Fathanah. Artis Ayu Azhari yang mengembalikan uang tunai Rp 20 juta dan US$ 1.800. Model seksi Vitalia Shesya mengembalikan Honda Jazz dan jam tangan Chopard senilai Rp 70 juta. Mahasiswi cantik Maharany Suciyono mengembalikan Rp 10 juta. (Adi/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini