Sukses

2 Pengedar Dibekuk, 18 Kg Ganja Disita

Jajaran Polrestro Jakarta Timur membekuk 2 pengedar ganja di kawasan Klender, Jakarta Timur.

Jajaran Polrestro Jakarta Timur membekuk 2 pengedar ganja di kawasan Klender Jakarta Timur. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sekitar 18 kg ganja kering.

Kasubag Humas Polrestro Jakarta Timur Kompol Didik Haryadi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan adanya peredaran narkoba di Klender. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan menangkap 2 pelaku, yakni Muhamad Isa Azwar (19) dan Sofyan Rinaldi (19).

"Keduanya ditangkap pada Sabtu 18 Mei di Kampung Bulak, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Isa ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB dan Sofyan ditangkap pukul 10.30 WIB," kata Didik di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (20/5/2013).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sekitar 18 kg ganja kering. Secara detil, 18 kg ganja kering dari Sofyan dan 61 gram ganja kering dari Isa.

Kedua tersangka terancam Pasal 114 subsider Pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Riz/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.