Sukses

Datangi Mabes Polri, Kompolnas Tanyakan Pengusutan Aiptu Labora

Kompolnas mengisyarakatkan akan membahas dugaan aliran dana rekening bernilai Rp 1,5 triliun ke perwira tinggi polisi.

3 Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kedatangan mereka untuk berkoordinasi penanganan kasus rekening gendut anggota polisi Polres Raja Ampat Aiptu Labora Sitorus.

"Karena ini kan sangat dibicarakan media. Ada keterangan-keterangan yang perlu diklarifikasi. Dari pihak LS (menyatakan) bahwa usahanya legal, dari Polri juga mengantongi bukti permulaan yang cukup, sehingga dia bisa diproses secara hukum. Maka kami perlu minta penjelasan secara khusus," kata komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/5/2013).

Meski enggan menyebutkan butir-butir poin yang akan dikoordinasikan dengan Bareskrim secara lebih rinci, Kompolnas mengisyarakatkan akan membahas dugaan aliran dana rekening bernilai Rp 1,5 triliun ke perwira tinggi polisi. Hal tersebut diakui Aiptu Labora saat berkunjung ke Kompolnas pada Sabtu 18 Mei.

"Bisa saja itu semua informasi yang diberikan, tapi semua itu harus dibuktikan. Apakah memang ada indiksi semacam itu. Tentunya itu yang jadi tujuan kami ke sini," kata komisioner Kompolnas Edi Hasibuan.

Kompolnas berharap kedatangannya ke Mabes ini dapat mengklarifikasi dan memproses hukum terhadap Labora secara transparan. "Ya yang kita inginkan penangannya yang profesional," lanjut Edi.

Aiptu Labora ditangkap penyidik setelah mendatangi Kompolnas. Labora dijerat dengan Pasal 3,4, dan atau Pasal 5, dan atau Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Selain itu, Aiptu Labora juga dijerat dengan Pasal 78 ayat (5) dan (7) Jo Pasal 50 ayat (3) huruf f dan h Undang-Undang Kehutanan. (Ary/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.