Sukses

Warga Waduk Pluit Inisiatif Bongkar Tempat Tinggal

Warga Waduk Pluit, Jakut, membongkar sendiri tempat tinggal mereka tanpa menggunakan alat berat.

Rencananya eksekusi warga yang tinggal di Waduk Pluit akan dilakukan hari ini. Namun, eksekusi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara ternyata tidak dilakukan secara paksa. Warga Muara Baru yang menolak dilakukan pembongkaran, akhirnya membongkar sendiri bangunan yang selama ini mereka jadikan tempat tinggal dan posko warga. Mereka membongkar tanpa dibantu oleh petugas.

Rosnita, salah seorang warga RT 19 RW 17, Muara Baru, Jakarta Utara, yang tinggal di bantaran Waduk Pluit mengatakan, dia dan beberapa warga lainnya yang sebelumnya menolak pembongkaran memilih unuk membongkar bangunannya sendiri pada hari ini.

"Tadi kami dengan pihak Pemda sudah ada kesepatakan, itu lapangan futsal bongkar dulu. Kalau ini (posko warga) masalah kecil, nanti kami yang bongkar," ujar Rosnita di bantaran Waduk Pluit, Jakarta Utara, Senin (20/5/2013).

Pantauan Liputan6.com, sebanyak 20 warga terlihat sedang mempreteli bangunan tempat tinggal mereka. Mulai dari kusen-kusen jendela, mencopoti baut-baut pintu, dan membawa keluar barang-barang yang berada di dalam gedung, seperti meja dan kursi.

Mereka membongkar bangunan tersebut dengan menggunakan cara manual, tanpa menggunakan alat berat. Para warga yang bekerja membongkar bangunan yang selama ini dijadikan posko warga mendapatkan bayaran untuk pembongkaran sebesar Rp 120 ribu per orang dari pemkot.

Sekretaris Camat Penjaringan, Jakarta Utara, Yani Wahyu Purwoko menyatakan, saat ini warga sekitar Waduk Pluit yang sebelumnya menolak untuk digusur tempat tinggalnya, sudah mau digusur.

"Kesepakatannya, warga ingin membongkar sendiri. Warga dengan kesadaran sendiri ingin bongkar," terang Yani di Waduk Pluit.

Menurut Yani, proses penggusuran dan pembongkaran yang dilakukan pemkot, difokuskan untuk pembongkaran pengusaha-pengusaha yang berada di sekitar Waduk Pluit.

"Fokusnya adalah, pembongkaran pengusaha alat-alat berat ini. Selain itu kita juga akan melakukan pembongkaran kantor pengusaha, pengusaha futsal, usaha las tangki, usaha batu alam, dan tanaman hias. Pembongkaran itu kita lakukan karena sudah 3 kali kita kasih surat peringatan dan sejak kemarin sudah dikosongkan oleh para pengusahanya," pungkas Yani.

Dalam proses penggusuran ini, pihak Pemkot Jakarta Utara mengerahkan sebanyak 200 personel dari Satpol PP, 100 personel dari Brimob Polda Metro Jaya, 75 personel dari Polsek dan Polres Jakarta Utara, serta 75 personel dari TNI. (Frd/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.