Sukses

Bendahara Umum PKS Jadi Saksi Luthfi Hasan Ishaaq

Mahfudz yang sudah dua kali diperiksa KPK juga akan menjadi saksi pada perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Abdurrahman. Mahfudz akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, dengan tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2013).

Selain pada kasus dugaan suap impor daging sapi, Mahfudz yang sudah dua kali diperiksa KPK juga akan menjadi saksi pada perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

Rabu 15 Mei 2013 lalu saat menyita 6 mobil mewah dari kantor DPP PKS di Jakarta Selatan, KPK juga menggeledah ruangan Mahfudz di tempat yang sama. Pemeriksaan ruang Mahfudz untuk melengkapi dokumen-dokumen tentang pembelian mobil.

Selain Mahfudz, KPK juga memanggil fungsionaris PKS lainnya. Mereka yakni Jazuli Juwaini, Budiyanto dan Achmad Masfuri, sebagai saksi. Namun, hingga saat ini, baru Jazuli yang sudah merampungkan pemeriksaan. Tetapi Jazuli membantah diperiksa. "Cuma ngobrol," kata mantan calon gubernur Banten ini pagi tadi.

Untuk melengkapi berkas penyidikan, KPK juga memanggil pihak swasta yang diduga tahu kasus itu. Kalangan swasta yang diperiksa antara lain Hisyam Sahid, Juli Wibowo, dan Elda Devianne Adiningrat. (Ism/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.