Sukses

Walikota Bandung Dada Rosada Penuhi Panggilan KPK

Kasus ini terbongkar setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan pada Jumat 22 Maret 2013. KPK menangkap tangan Asep Triana dan Hakim Setyabudi di kantor Pengadilan Negeri Bandung.

Walikota Bandung Dada Rosada memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Politisi Partai Demokrat ini akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya akan diperiksa sebagai saksi," ujar Dada Rosada saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2013).

Dada akan menjadi saksi untuk 4 tersangka, yakni Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto yaitu Asep Triana, dan Pelaksana Teknis Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Herry Nurhayat.

Dada yang tiba didampingi ajudannya ini menjelaskan perihal penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kediamannya. "Pada saat itu saya sedang tidak ada di lokasi, tanya penyidik aja," ujar dia sambil memasuki lobi Gedung KPK.

Jumat 17 Mei 2013, KPK juga menggeledah kediaman Dada Rosada di Jalan Tirtasari 2 No 12 dan rumah dinas di Kauman 56 Bandung. Penggeledahan dilakukan menyusul penemuan fakta kalau, uang suap untuk Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, berasal dari patungan sejumlah pejabat.

Kasus ini terbongkar setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan pada Jumat 22 Maret 2013. KPK menangkap tangan Asep Triana dan Hakim Setyabudi di kantor Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Penangkapan berlangsung usai penyerahan uang suap yang berlangsung di ruangan Hakim Setyabudi.

Uang suap disebut-disebut diberikan agar vonis para terdakwa kasus korupsi Bansos Pemkot Bandung rendah. Bahkan dikabarkan suap tersebut agar penegak hukum tak menyeret petiggi Pemkot Bandung, termasuk Dada Rosada. (Ism/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini