Sukses

Komnas HAM: Kawasan Waduk Pluit Belum Boleh Digusur

Penggusuran baru bisa dilakukan setelah adanya dialog antar warga Waduk Pluit dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta, khususnya Pemda Jakarta.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara, yang masih diributkan belum bisa digusur. Penggusuran baru bisa dilakukan setelah adanya dialog antar warga Waduk Pluit dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta, khususnya Pemda Jakarta.

"Kesepakatan dengan Pemda belum ada penggusuran. Sebelum adanya dialog antara warga dengan pemda," kata Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila ketika ditemui di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Senin (20/5/2013).

Menurut Siti, konsep pembangunan yang akan dilakukan di waduk Pluit sampai saat ini belum jelas. Tak hanya itu, relokasi yang dilakukan oleh Pemda terhadap warga Waduk Pluit dinilai belum ada kejelasan sampai saat ini. "Harus jelas dulu konsep pembangunan yang dilakukan di Waduk Pluit. Relokasi buat warga-warganya juga harus jelas," tambah Siti.

Atas eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak Pemprov DKI yang rencananya akan dilakukan pada hari ini, Siti tak mau berandai-andai. Menurutnya eksekusi sampai dengan hari ini belum dilakukan oleh Pemda. "Saya tak mau berandai-andai, kan ini belum terjadi," ujar Siti.

Jokowi-Komnas HAM

Jumat pagi 17 Mei 2013, Gubernur DKI Joko Widodo atau Jokowi memenuhi undangan Komnas HAM. Dalam pertemuan itu Jokowi dan Siti sepakat bersama-sama menyelesaikan persoalan yang terjadi antara warga Waduk Puit dengan Pemprov DKI Jakarta.

Jokowi mengatakan, selama ini telah melakukan berbagai tindakan untuk menyelesaikan permasalah itu. Namun karena banyaknya pihak yang berkepentingan dalam upaya penataan waduk, maka permasalahan itu tak kunjung selesai.

"Kita sudah bertemu lebih dari 20 kali, banyak kelompok dan keinginan berbeda-beda. Kita turun ke lapangan, di Pluit, di Balaikota sudah. Di sana ada kelompok beda-beda, punya hak milik, developer kecil, penyewa, punya KTP dan ada yang tidak, intinya kita mau mencari solusi di Pluit," kata Jokowi.

Komnas HAM mengakui adanya pihak ke-3 yang memiliki kepentingan bermain dalam upaya penataan Waduk Pluit ini.

"Memang kami akui, ada banyak mafia di balik masyarakat Pluit ini. Kami upayakan mengidentifikasi mereka. Jangan sampai masyarakat menjadi korban," tambah Komisioner bidang Pemantauan dan Penyidikan Komnas HAM Siane Indriani di kantornya, Jumat 17 Mei lalu.  (Ism/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini