Sukses

Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Temukan 85 Kasus Perkosaan

Berdasarkan laporan eksekutif Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), setidaknya terdapat 85 perempuan korban kekerasan seksual, dalam kerusuhan Mei 1998.

Puluhan perempuan menjadi korban perkosaan dalam rangkaian kerusuhan Mei 1998. Berdasarkan laporan eksekutif Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), setidaknya terdapat 85 perempuan korban kekerasan seksual, dalam kerusuhan Mei 1998.

"Dengan rincian 52 korban perkosaan, 14 korban perkosaan dengan penganiayaan, 10 korban penyerangan atau penganiayaan seksual, dan 9 korban pelecehan seksual," ujar Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah di Balaikota DKI Jakarta, Minggu (19/5/2013).

Yuniyanti menegaskan, kekerasan seksual telah terjadi selama kerusuhan dan merupakan satu bentuk serangan terhadap martabat manusia, yang telah menimbulkan penderitaan. "Yang sangat mendalam, serta rasa takut dan trauma yang luas," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, TGPF mengidentifikasi bahwa sebagian besar korban adalah berasal dari etnis Tionghoa. "Dan sebagian besar kasus perkosaan adalah gang rape," tegas Yuni. Di mana korban diperkosa oleh sejumlah orang secara bergantian pada waktu yang sama.

"Kebanyakan kasus perkosaan juga dilakukan di hadapan orang lain," imbuhnya.

Sehingga, TGPF mengingatkan bahwa kesimpangsiuran di masyarakat tentang ada tidaknya, serta jumlah korban perkosaan adalah akibat pendekatan berdasarkan hukum positif, yang menyaratkan adanya laporan korban.

"Ada atau tidaknya tanda-tanda persetubuhan dan atau tanda-tanda kekerasan serta saksi dan petunjuk," tegasnya. (Riz/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini