Sukses

Akhir `Petualangan` Aiptu Labora di Jakarta

Aiptu Labora masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

Aiptu Labora Sitorus akhirnya dibekuk oleh petugas Polda Papua dan Bareskrim Mabes Polri. Tersangka penyelundupan kayu dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) itu diringkus setelah mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Jakarta.

Proses penangkapan anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat itu, berlangsung singkat. Pada pukul 20.00 WIB, Sabtu (18/5/2013) itu, Labora dan pengacaranya selesai bertemu dengan anggota Kompolnas dan hendak menuju ke mobil.

Namun tiba-tiba sejumlah polisi menghampiri Labora di pelataran Kantor Kompolnas itu. Polisi yang tak lain penyidik gabungan dari Polda Papua dan Bareskrim Polti itu lantas menunjukkan selembar kertas. Isinya tentang perintah penangkapan Labora.

Sejenak, Labora membaca tulisan di kertas itu. Di bawah keremangan lampu malam. Kemudian, dia dibawa para penyidik itu. Labora tidak melawan.

Dari kawasan Jalan Tirtayasan, Jakarta Selatan itu, Labora digelandang menuju ke Mabes Polri di Jalan Trunojoyo. Pemilik transaksi sebesar Rp 1,5 triliun itu kemudian masuk ke Gedung Bareskrim untuk diperiksa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers mengatakan penangkapan itu dilakukan demi efektifitas pemeriksaan terhadap Labora. Polri ingin kasus salah satu anakbuahnya ini cepat selesai.

"Sebab yang bersangkutan tidak hadir saat dilakukan upaya penyelidikan di Papua, tapi belum sempat hadir dan diketahui berada di Jakarta. Demi proses penyidikan berlangsung tuntas, cepat, dilakukan upaya hukum mulai hari ini," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta.

Labora Sitorus memang membandel. Sudah tahu jadi tersangka, namun mangkir saat dipanggil Polda Papua untuk diperiksa. Si Bintara ini justru memilih terbang ke Jakarta. Tanpa izin atasan pula.

Di Jakarta, dia malah bertemu sejumlah pihak, termasuk menggelar jumpa pers. Sejak kasus ini mencuat, pada Jumat 17 Mei itulah Labora pertama kali muncul di Jakarta.

Meski demikian, Polri belum memutuskan apakah Labora akan ditahan atau tidak. Penentuan Aiptu Labora ditahan atau tidak baru diputuskan pada Minggu petang. Penyidik masih melengkapi berkas-berkas administrasi kasus Labora.

Labora Keberatan

Sebelum kasus penyelundupan kayu dan penimbunan BBM mencuat, tidak ada yang tahu siap Aiptu Labora ini. Pria yang menjadi polisi sejak 1986 itu disorot karena nilai transaksi dalam rekeningnya yang fantastis. Dalam kurun 5 tahun, sejak 2007 hingga 2012, transaksi dalam rekeningnya mencapai Rp 1,5 triliun.

Menurut Labora, rekening yang dia miliki tidaklah ilegal. Tidak pula sebesar yang diberitakan. Uang itu diklaim berasal dari perputaran modal di PT Seno Adi Wijaya (SAW) dan PT Routa. Dua perusahaan milik keluarga yang diklaim memiliki izin resmi. "Saya merasa keberatan karena saya dijadikan sebagai tersangka," kata Labora.

Oleh sebab itulah, Labora mengaku heran dijadikan tersangka. Sebab, dia merasa 2 perusahaannya itu memiliki izin resmi dan lengkap administrasinya. "Yang dituduhkan itu lengkap kita punya administrasi. Saya tidak mengerti apa kesalahan saya kok dijadikan tersangka," ujarnya.

Dia menambahkan, 2 perusahaan milik keluarganya itu tutup sementara gara-gara kasus ini. Sehingga kegiatan bisnis di PT SAW dan PT Routa itu kini praktis sudah tidak jalan.

"Padahal bisnis jual-beli itu ada izin lengkap, bagaimana saya tidak keberatan. Apalagi berdasarkan itu saya diperiksa sebagai saksi dan lalu ditetapkan sebagai tersangka. Saya tidak tahu mengadu ke mana, makanya saya datang ke sini (DPP Pekat)," papar Labora.

Pengacara Labora, Azet Hutabarat menambahkan, 2 perusahaan kliennya itu dibeli istri Labora dari hasil akumulasi keuntungan berdagang beberapa puluh tahun lalu. Sejak menikah dengan Labora, istrinya membuka usaha kelontong. Sampai akhirnya suatu saat dia tertarik membeli saham 2 perusahaan itu.

"Istrinya dagang di Papua dari pas pertama menikah. Sampai dia tertarik untuk membeli sebuah perusahaan sekitar 5-8 tahun lalu berupa saham, itu pun tidak langsung dibayar, dicicil hingga suatu hari dapat mendapatkan 100 saham 2 perusahaan itu," ujar dia.

Jadi, kata Azet, jumlah di rekening Labora itu merupakan lalu lintas keuangan di PT SAW dan PT Rotua. Di mana istrinya mempercayai keuangan 2 perusahaan itu diputar di rekening suaminya.

"Namanya Labora suami, yang paling dipercaya untuk mengamankan keuangan perusahaan, apalagi dia kan anggota polisi. Tapi yang jelas Labora tidak terkait dengan perusahaan-perusahaan itu. Istilahnya, meminjam rekening untuk perputaran uang 2 perusahaan itu," jelas Azet. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.