Sukses

IPW: Selain Labora, Masih Banyak Polisi yang Punya Harta Melimpah

Pada 10 tahun lalu, ada polisi di Papua berpangkat AKBP yang juga punya kekayaan luar biasa. Namun tidak diusut.

Transaksi dalam rekening anggota Polres Sorong, Papua Barat, Labora Sitorus mencengangkan banyak kalangan. Meski berpangkat Aiptu, dalam kurun 5 tahun belakangan, transaksi dalam rekening Labora diduga mencapai Rp 1,5 triliun.

Namun, Labora diduga bukan satu-satunya anggota polisi dengan kekayaan melimpah. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, masih banyak anggota polisi dengan kekayaan yang jauh lebih banyak dibanding gaji mereka.

"Sebenarnya cukup banyak anggota polisi yang kekayaannya luar biasa dan jauh melampaui penghasilannya," kata Neta saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (18/5/2013).

Neta menjelaskan, terungkapnya anggota polisi kaya-raya di Papua Barat kali ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, seorang polisi di Papua dengan pangkat AKBP terungkap punya kekayaan mencapai ratusan miliar.

"Peristiwanya sekitar 10 tahun lalu. Tapi perwira tersebut tidak diproses secara hukum. Dia hanya dimutasi dari jabatannya," ujarnya.

Oleh Sebab itu, dalam kasus Labora ini IPW tidak bisa berharap lagi pada Polri untuk mengusutnya. Neta menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan, mengingat dugaan kasus korupsi dan gratifikasi bukanlah delik aduan. Dalam kasus ini kekayaan Labora sangat tidak wajar. Sehingga patut diduga ada dana haram di balik kekayaannya itu.

"Inilah yang harus diusut KPK. Sudah menjadi rahasia umum di Papua atau wilayah lainnya banyak oknum polisi yang berselingkuh atau menjadi backing bagi pengusaha-pengusaha hitam di bidang kehutanan, pertambangan, perkebunan, perikanan dan lain-lain," ucap Neta.

"Diduga dari cara-cara itulah oknum-oknum polisi tersebut menumpuk kekayaan ilegalnya," tambah Neta. Aiptu Labora melakukan transaksi mencapai Rp 1,5 triliun sejak 2007 hingga 2012. Transaksi ini sudah dilaporkan oleh Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) ke Polri dan KPK.

Saat ini, Labora telah berstatus tersangka dalam kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) dan kayu. Diduga, transaksi dalam rekening Labora itu sebagai pembayaran barang yang diselundupkannya. Polri telah menangkap salaah satu bintaranya ini di Kantor Kepolisian Nasional (Kompolnas) Jakarta. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini